> >

PT KAI Divre III Terima 55 Sertifikat Dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim

Berita daerah | 30 Oktober 2023, 17:08 WIB
Deputy Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Mohammad Ramdany menerima langsung sertifikat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H. (Sumber: Humas PT KAI Divre III Palembang)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebagai upaya menyelamatkan aset negara, PTKAI Divre III Palembang menerima 55 buku Sertifikat dari Kantor BPN Kabupaten Muara Enim seluas 1.421.074 m2 yang merupakan program sertifikasi tahun 2023 dilingkungan PT KAI Divre 3 Pelembang.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan 55 sertifikat di wilayah Muara Enim ini diserahkan Senin (30/10/2023) pada saat PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang (PT KAI Divre III) melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan untuk mensinergikan sesuai fungsi dan kewenangan nya dan juga sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.

Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Deputy Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Mohammad Ramdany dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H di atas Kereta Inspeksi Sriwijaya.

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang.

Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini adalah pendaftaran tanah yang meliputi:

1. Pendaftaran tanah pertama kali

2. Pemeliharaan data pendaftaran tanah

3. Koordinasi dalam rangka penanganan permasalahan aset tanah PTKAI yang melibatkan pihak lain dan/atau dengan BPN

3. Pertukaran data dan/atau informasi terkait aset tanah PTKAI

4. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dari PTKAI dan BPN

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU