Polisi Pastikan Pengemudi Brio yang Acungkan Senjata Tajam dan Gebrak Mobil di Tol Bukan Begal
Jabodetabek | 26 Oktober 2023, 19:49 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi memastikan pengemudi mobil yang mengeluarkan senjata tajam serta menggebrak mobil lain di Tol Tangerang bukan begal, dan saat ini telah ditangkap.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (26/10/2023).
Ia menyebut pengemudi mobil berinisial MAP (22) itu mengaku kesal karena diklakson oleh pengemudi mobil lain yang berinisial Y (37) saat berkendara zigzag di Tol Jakarta-Tangerang KM 15, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Selasa (24/10/2023) pagi.
"Pelaku mengaku tidak terima diklakson oleh korban saat berjalan zig-zag di jalan tol," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Baca Juga: Polrestabes Bandung akan Tindak Tegas Oknum Polisi yang Minta Uang Operasional ke Korban Begal
MAP yang kesal kemudian menghalang-halangi laju kendaraan Y sambil membuka kaca lalu mengeluarkan sajam berupa corbek atau semacam arit panjang.
Polisi telah menangkap MAP di Serpong, Tangerang Selatan, dan menyita barang bukti senjata tajam serta mobil Honda Brio putih yang digunakan MAP saat melancarkan aksi tersebut.
Atas perbuatannya, MAP terancam dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.
"Ancaman hukumannya pidana penjara 10 tahun," ucap Zain, dikutip Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, video tentang seorang pengendara mobil yang diduga hendak membegal pengendara mobil lain di Tol Tangerang menjadi viral di media sosial.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com