Kapolda Lampung Balas Eks Kasat Narkoba yang Ngaku Sakit Hati Tak Dapat Penghargaan: Dia Tak Ikhlas
Sumatra | 26 Oktober 2023, 10:32 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika buka suara menanggapi pernyataan AKP Andri Gustami yang mengaku sakit hati sehingga terlibat dalam peredaran sabu gembong narkoba Fredy Pratama.
Seperti diketahui, dalam dakwaan jaksa, Andi Gustami mengaku sengaja terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama karena sakit hati tak pernah mendapat penghargaan.
Padahal, AKP Andri mengaku telah beberapa kali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Baca Juga: Terungkap, Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Minta Jatah Rp8 Juta Per Kg setiap Ada Pengiriman Sabu
Terkait pengakuan AKP Andri tersebut, Irjen Helmy mengatakan bahwa Polda Lampung sebenarnya telah memiliki rencana untuk memberikan penghargaan kepada anak buahnya itu.
Hal itu setelah melihat sejumlah kasus yang telah diungkap oleh AKP Andri. Namun demikian, kata Irjen Helmy, penghargaan itu urung ia tanda tangani karena pada akhirnya AKP Andri diketahui terlibat peredaran narkoba.
"Untung belum saya tanda tangani sudah ketahuan, oh ternyata dia terlibat dalam jaringan Fredy Pratama ini," kata Irjen Helmy di Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).
Setelah mendapat laporan keterlibatan AKP Andri dalam peredaran narkoba, Kapolda Lampung memutuskan untuk membatalkan rencananya memberikan penghargaan kepada mantan Kasat Narkoba PolresLampung Selatan itu.
"Kami putuskan tolak penghargaannya dan kemudian saya perintahkan Propam ambil yang bersangkutan diproses baik itu secara kode etik disiplin maupun pidana," ujar Irjen Helmy dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres AKP Andri Gustami 8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama, Begini Modusnya
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV