Ada Rara Pawang Hujan saat Olah TKP Pembunuhan di Subang: Saya Diminta Menerawang Keberadaan Golok
Jawa barat | 25 Oktober 2023, 12:47 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Ternyata ada paranormal Rara Istiati Wulandari saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/10/2023).
Paranormal yang dikenal saat menjadi pawang hujan di Moto GP Mandalika 2022 tersebut datang ke TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu atas inisiatif pribadi.
Saat berada di lokasi, tim penyidik Direskrimum Polda Jabar menyambut kedatangan Rara.
Tak hanya itu, Rara juga sempat diminta bantuan untuk mencari keberadaan golok yang diduga digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban.
Baca Juga: Keluarga Sudah Curiga Yosep Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia: Kenapa Danu Enggak Ngomong dari Dulu
Dalam kesempatan itu, Rara mengaku prihatin dengan kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi dua tahun lalu dan baru terungkap setelah ada tersangka yang menyerahkan diri.
"Saya datang ke TKP beberapa kali atas inisiatif sendiri, karena ikut prihatin atas kasus ini yang sudah dua tahun baru terungkap,” kata Rara di lokasi kejadian, Selasa (24/10/2023).
Menurut Rara, dirinya sempat dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk membantu mencari keberadaan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok.
"Alhamdulillah, tadi saat di TKP, saya dipanggil pihak penyidik untuk ikut membantu menerawang keberadaan golok yang dicari," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Rara, barang bukti golok yang tengah dicari-cari oleh penyidik kepolisian sudah dibuang pelaku ke sungai.
Namun demikian, Rara tak menyebut nama dan lokasi sungai tersebut di mana. Ia hanya berharap tersangka mengakui dan menunjukkan lokasi golok tersebut dibuang.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Ulang, Polisi Temukan Sarung Golok yang Diduga Dipakai untuk Eksekusi Tuti dan Amalia
"Cepat atau lambat mudah-mudah pelaku menunjukan golok tersebut dibuang ke mana," ucap Rara.
Sebelumnya, polisi melakukan olah TKP ulang untuk mengungkap lebih terang kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam terhadap ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
"Olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam, hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Subang pada Selasa(24/10/2023).
Meski tak menemukan golok, Surawan menjelaskan, olah TKP yang melibatkan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti berupa sarung golok.
"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," ujar Surawan.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Polisi Sebut Pengakuan Danu Cocok
Selain menggali tempat pembuangan sampah, Surawan menuturkan, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," ucap Surawan.
Walau begitu, kata Surawan, hasil olah TKP ulang menunjukkan adanya kesesuaian dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," tuturnya.
Surawan menambahkan, tersangka Danu juga telah menunjukkan semua tersangka ada di lokasi kejadian pada saat terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," kata Surawan.
Baca Juga: Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Cari Bukti di Halaman Belakang Rumah Korban
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Tribunjabar.id