> >

Hasil Olah TKP Ulang Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Polisi Sebut Pengakuan Danu Cocok

Jawa barat | 25 Oktober 2023, 05:50 WIB
Penyidik Polda Jabar menggelar olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Sumber: Kompas TV)

SUBANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang terkait kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam terhadap ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/10/2023)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan olah TKP ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu.

"Hari ini, kami melakukan olah TKP ulang untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil olah TKP," kata Surawan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/11/2023).

Baca Juga: Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Cari Bukti di Halaman Belakang Rumah Korban

Dalam kegiatan tersebut, kata Surawan, penyidik kepolisian melibatkan tersangka Danu. Hal itu dilakukan untuk mencocokkan keterangannya dengan hasil olah TKP pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

"Yang ditekankan kondisi TKP saat kejadian, kemudian keterangan Danu, supaya cocok sesuai," ujar Surawan.

Selain itu, Surawan juga mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya di TKP bertujuan untuk mencari alat bukti lain, salah satunya golok yang digunakan untuk membunuh korban. 

Kombes Surawan menambahkan bahwa olah TKP yang dilakukan penyidik berjalan lancar dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.

"Sejauh ini lancar, ya, tadi dari labfor (laboratorium forensik) melaporkan ada kecocokan. Artinya, bekas TKP, terutama bercak darah kemudian keterangan Danu, sudah sesuai semua. Kami harus pelan-pelan untuk mengungkap ini," ujar Surawan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Istri Kedua Yosep dan 2 Anaknya Dikenai Wajib Lapor

Olah TKP ulang tersebut menjadi perhatian warga sekitar Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang merupakan lokasi pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) dua tahun lalu.

Kondisi rumah Tuti dan Amel yang menjadi TKP pembunuhan sudah tidak terawat sejak kejadian penemuan jenazah ibu dan anak itu ditemukan pada tahun 2021.

Dalam perkembangannya, Danu, yang merupakan keponakan Tuti dan sepupu Amelia, ditetapkan sebagai tersangka usai menyerahkan diri ke polisi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU