Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Cari Bukti di Halaman Belakang Rumah Korban
Jawa barat | 24 Oktober 2023, 10:05 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP ulang dalam kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun silam terhadap ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada Selasa (24/11/2023).
Proses olah TKP ulang itu berlangsung di lokasi kejadian atau rumah yang ditempati korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Dalam olah TKP ulang tersebut, melibatkan tim Inafis Polda Jabar, termasuk sejumlah penyidik yang menangani kasus pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Istri Kedua Yosep dan 2 Anaknya Dikenai Wajib Lapor
Selain itu, tampak pula sejumlah polisi berpakaian dinas terlibat dalam olah TKP ulang kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Berdasarkan pantauan Kompas TV di lapangan, sejumlah polisi berpakaian dinas tampak mencari sesuatu diduga barang bukti kasus tersebut di halaman belakang rumah korban yang ditumbuhi sejumlah tumbuhan.
Proses olah TKP ulang itu yang dilakukan penyidik kepolisian sontak memancing perhatian. Banyak warga sekitar yang menyaksikan jalannya olah TKP ulang itu dari seberang rumah korban.
Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah memasang garis polisi di depan rumah korban. Mencegah warga ataupun awak media mendekat lokasi TKP.
Adapun barang bukti yang belum ditemukan hingga kini salah satunya adalah senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan uintuk menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Istri Kedua Yosep dan 2 Anaknya Dikenai Wajib Lapor
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV