> >

Waria Aniaya Korban Kecelakaan hingga Meninggal, DIsangka Mirip Tamunya yang Tak Membayar

Jabodetabek | 24 Oktober 2023, 08:50 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK)

Polisi kemudian menerima laporan penemuan mayat korban, dan empat mengira Alfi merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, saat melihat lebam di wajah korban, polisi merasa curiga. Jasad pria tersebut kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.

"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang karena benda tumpul," tutur Agum, dikutip Kompas.com.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan tak berselang lama berhasil menangkap Ayu Lestari alias Kennedi.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, pelaku memang mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

 

Saat ini polisi telah menahan pelaku di Mapolsek Tambun. Ia terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU