> >

Mantan Kasat Narkoba Polres AKP Andri Gustami 8 Kali Kawal Narkotika Fredy Pratama, Begini Modusnya

Sumatra | 24 Oktober 2023, 06:10 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (AG) saat sidang perdana di PN Tanjungkarang. Bandarlampung, Senin, (23/10/2023). (Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bekas Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami disebut sudah 8 kali membantu mengawal pengiriman narkotika jenis sabu-sabu milik sindikat gembong narkoba Fredy Pratama.

Demikian diungkapkan jaksa penuntut umum Eka S dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Andri Gustami di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung.

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim Ketua Lingga Setiawan, dan didampingi dua hakim anggota yakni Raden Ayu Rizkiyati dan Samsumar Hidayat.

Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Diupah Rp1,3 Miliar Kawal Sabu Fredy Pratama, Uang Dibelikan Mobil

"Jadi setelah adanya kesepakatan 'jatah' yang diterima oleh terdakwa Andri Gustami, dengan jaringan Fredy Pratama, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan telah 8 kali membantu melakukan pengawalan narkotika," kata Eka pada Senin (23/10/2023).

Eka merinci perjalanan Andri Gustami dalam mengawal narkoba milik jaringan Fredy Pratama selama 8 kali tersebut.

Pertama, pada 4 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB narkotika jenis sabu seberat 12 kg diterima dan diambil dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty Kalianda Kabupaten Lampung Selatan oleh Andri Gustami.

Kedua, pada 8 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB narkotika jenis sabu seberat 20 kg diterima dan diambil dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Ketiga, tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang diterima, diambil dari salah satu kamar di Hotel Grand Elty Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. 

Baca Juga: Eks Kasat Resnarkoba Lampung Selatan Terduga Anggota Jaringan Fredy Pratama Divonis PTDH

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU