> >

Viral Polisi Bawa Parang Masuk Pulau Rempang saat Ukur Lahan Proyek, Ini Penjelasan Polda Kepri

Berita daerah | 23 Oktober 2023, 10:50 WIB
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Kepri)

BATAM, KOMPAS.TV - Sebuah video yang tengah viral memperlihatkan seorang anggota polisi menenteng senjata tajam berupa sebilah parang masuk ke Pulau Rempang untuk mengukur tanah atau lahan.

Menanggapi video viral tersebut, Polda Kepulauan Riau buka suara mengklarifikasinya. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa apa yang dinarasikan dalam video video tersebut tidak benar. 

Menurut dia, polisi yang membawa parang tersebut bukan untuk mengancam atau menakut-nakuti masyarakat setempat.

Baca Juga: Bahlil Pastikan Xinyi Group akan Tetap Investasi di Rempang Eco City: Mungkin Juga Tahun Ini

Pandra menjelaskan polisi tersebut datang ke Pulau Rempang untuk melaksanakan kegiatan pengamanan topografi yang bertujuan untuk mengukur tinggi rendahnya tanah.

Adapun parang yang dibawa polisi itu, kata dia, digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi yang merupakan kawasan hutan penuh dengan ilalang.

“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengamanan topografi oleh PT.MEG, yang bertujuan untuk mengukur tinggi rendahnya tanah,” kata Pandra di Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (23/10/2023).

“Parang itu bukan untuk menakuti atau mengancam warga sekitar, tetapi parang tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi yang merupakan kawasan hutan penuh rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar yang menghalangi jalan pada saat survei dan topografi.”

Dia menyebutkan kegiatan survei lokasi proyek dan topografi PT. MEG adalah bertujuan untuk mengetahui tinggi rendahnya tanah, memverifikasi lahan yang meliputi kebun, rumah dan hutan.

Baca Juga: Cerita Bahlil soal Awal Konflik Rempang: Petugas Pasang Patok Lahan, Dikira Mau Relokasi Warga

"Pada saat melaksanakan pengamanan kegiatan survei lokasi proyek oleh PT. MEG, sempat mendapat hambatan oleh masyarakat yang tidak menginginkan kampungnya dilakukan kegiatan oleh pemerintah maupun pihak pengembang,” kata dia.

Dia mengimbau semua pihak, untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.

"Kepada masyarakat agar bersikap bijak dan cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto meminta maaf atas adanya kejadian tersebut. 

Ia mengatakan ke depan hal itu akan menjadi bahan analisa dan evaluasi dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Baca Juga: Ombudsman Ragukan Data 300 KK yang Diklaim Bersedia Direlokasi dari Rempang, Ini Kata BP Batam

"Anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan harus selalu sesuai SOP. Hal-hal seperti pakaian dinas harus lengkap, utamakan Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut,” ujar Nugroho.

“Surat perintah tugas harus selalu dibawa, serta apabila akan masuk wilayah yang mau diukur dan ditinjau untuk selalu koordinasi serta melapor kepada tokoh masyarakat setempat, sehingga hal ini tidak terulang kembali.”

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU