Sebelum Bunuh Tuti dan Amalia, Yosep Curhat Kecewa Tak Lagi Kuasai Yayasan hingga Uang Dijatah
Jawa barat | 23 Oktober 2023, 08:44 WIBSUBANG, KOMPAS.TV - Tersangka Yosep sempat mencurahkan hatinya atau curhat mengenai kondisi rumah tangganya kepada M Ramdanu alias Danu sebelum membunuh istrinya, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, pada Agustus 2021 silam.
Yosep disebut kecewa dengan perlakuan istri dan anaknya tersebut. Curhat Yosep tersebut disampaikan kepada Danu di sebuah warung pecel lele.
Salah satu kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, mengatakan hal itu berdasarkan pengakuan kliennya. Menurut Ahid, curhatan Yosep tersebut disampaikan kepada Danu sebelum menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP yang merupakan rumah korban.
Baca Juga: Pengakuan Danu Lihat Amalia Kepalanya Dibenturkan ke Dinding Usai Diperintah Yosep Ambilkan Golok
Ahid membeberakan kekecewaan Yosep tersebut yakni karena sudah tidak lagi memegang atau menguasai yayasan yang dimilikinya.
Selain itu, kata Ahid, Danu mengaku bahwa Yosef juga sempat bercerita kalau dirinya sudah dijatah mengenai uang oleh kedua korban.
Karena sebab itulah, Yosep kemudian meminta bantuan kliennya Danu untuk turut serta memberi pelajaran kepada istri dan anaknya tersebut.
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)," kata Ahid Syaroni dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/10/2023).
Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.
Baca Juga: Terungkap Peran Danu dan Yosep saat Pembunuhan Tuti dan Amalia: Ambil Golok, Dengar Teriakan Korban
Saat itu, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban. Ketika mendengar teriakan, ia sempat menghampiri sumber suara untuk melihat apa yang terjadi.
Setelah dibunuh, kata Ahid, kliennya Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi seebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.
Bahkan, Ahid menyebut, kliennya mengaku sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil. Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.
Selain Yosep dan Danu, polisi juga sudah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, ini.
Mereka adalah Mimin Mintarsih yang merupakan istri kedua Yosep. Kemudian, Arighi Reksa Pratama dan Abi yang merupakan anak dari Mimin.
Baca Juga: Polisi Menduga Kuat Yosep dan Danu yang Bunuh Ibu dan Anak di Subang Pakai Alat Ini
Sejauh ini, tiga tersangka Mimin, Arighi, dan Abi belum ditahan. Polisi hanya menahan Yosep dan Danu karena menilai mereka sebagai pelaku utama.
Seperti diberitakan Kompas.TV sebelumnya, kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya dua mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Dalam perjalanannya, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021. Alasannya, untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Baca Juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bersihkan TKP Bak Mandi Bercampur Darah
Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, dan memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.
Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik kepolisian juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau 'closed cicuit televisi' (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan itu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com