> >

Ayah Tiri Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun, Pelaku Sudah Dilaporkan tapi Belum Ditangkap

Jawa tengah dan diy | 22 Oktober 2023, 20:22 WIB
Ilustrasi. Seorang ayah tiri di Wonogiri diduga menyetubuhi anaknya yang berusi 11 tahun. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

WONOGIRI, KOMPAS.TV - Seorang ayah tiri diduga melakukan pencabulan dengan menyetubuhi anaknya yang berusia 11 tahun di Kecamatan Batuwarno, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Sudah ada aduan masuk terkait kasus di Kecamatan Batuwarno itu," kata Anom, dikutip dari Tribun Solo, Minggu (22/10/2023).

Ia mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah dalam proses klarifikasi dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk korban.

Akan tetapi, ayah tiri yang diduga sebagai pelaku tersebut masih belum ditangkap dan bebas berkeliaran.

"Belum (ditahan). Masih proses klarifikasi. Yang jelas sudah ditangani oleh Unit PPA," ujarnya.

Baca Juga: Kisah Anak Yatim Piatu di Jember Jadi Korban Pencabulan

Kasus pencabulan ini pertama kali terungkap saat korban melaporkan tindakan bejat ayah tirinya ke sang nenek.

"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok.

"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri. Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," ujarnya.

Korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah tirinya itu sejak kelas 3 SD.

Tindakan bejat tersebut berulang kali pelaku lakukan hingga anak tirinya duduk di bangku kelas VII SMP.

Korban yang berinisial F (11) memang tinggal dengan ibu kandungnya yang sudah menikah lagi dengan ayah tirinya yang diketahui berinisial W (32).

"Tubuh korban diraba, ayah tirinya memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Dilakukan terus-terusan dan berulangkali," ungkapnya. 

Baca Juga: Polisi Sebut Lansia yang Cabuli Bocah di Depok Diduga Lakukan Pencabulan kepada Enam Anak Lain

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribun Solo


TERBARU