> >

Danu Tunjukkan Tempat Tuti dan Amalia Dibunuh Saat Pra-rekonstruksi, Polisi Sita Bukti Ember

Jawa barat | 20 Oktober 2023, 11:05 WIB
Muhammad Ramdanu atau kerap disapa Danu (kanan), saksi kunci kasus kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, saat menjalani serangkain pemeriksaan oleh pihak kepolisian dengan pendampingan kuasa hukum. (Sumber: Tribun Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka yang juga saksi kunci dalam kasus pembunuhan Subang, menunjukkan tempat korban Tuti Suhartini dan Amalia dibunuh dalam pra-rekonstruksi. Korban merupakan ibu dan anak.

Pra-rekonstruksi ini digelar oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Tuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan bahwa pre-rekonstruksi ini dilakukan guna mendapatkan gambaran langsung mengenai kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: Istri Kedua Yosep Mengaku Kaget Ditetapkan Tersangka: Saya Tidak Kenal Danu dan Tidak di TKP

“Kami bawa satu tersangka, yakni Ramdanu atau Danu, untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku,” kata Surawan, Kamis malam.

Dalam pra-rekonstruksi yang berlangsung selama 30 menit itu, penyidik telah mengetahui tempat Tuti dan Amalia dibunuh setelah Danu memberitahu.

Tak ada warga yang menyaksikan proses pra-rekonstruksi tersebut karena dilakukan pada malam hari dan tidak diumumkan sebelumnya.

Polisi juga mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan darah di TKP setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

“Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pasca pembunuhan terjadi,” kata Surawan.

Setelah pra-rekonstruksi selesai, Danu kembali digiring ke mobil untuk kemudian langsung meluncur menuju Bandung.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Subang ini berawal dari penemuan mayat Tuti dan Amalia pada 18 Agustus 2021 silam. Dua tahun kemudian, Danu menyerahkan diri hingga kasus ini mulai menemukan titik terang.

Baca Juga: Kakak Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Beberkan Alasan Danu Serahkan Diri

Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus tersebut, yakni Danu, Yosep (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).

Dari kelima tersangka, baru Danu yang mengakui perbuatannya. Empat lainnya membantah terlibat dalam kasus tewasnya Tuti dan Amel.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU