Anggota KKB Serang Pekerja Bangunan Puskesmas di Kabupaten Puncak, 1 Meninggal dan 2 Kena Panah
Papua maluku | 19 Oktober 2023, 20:35 WIBJAYAPURA, KOMPAS.TV - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang pekerja yang sedang membangun puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis (19/10/2023).
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Faizal Ramadhani melalui keterangan tertulis, Kamis malam, membenarkan adanya penyerangan tersebut.
Ia menyebut, ada 22 pekerja saat terjadi penyerangan. Dari jumlah tersebut, satu pekerja ditemukan meninggal dunia.
"Benar, Kamis siang telah terjadi penyerangan terhadap para pekerja pembangunan Puskesmas Kepala Air, 19 orang berhasil selamat, dua pekerja terkena panah dan satu meninggal dunia," ujarnya, dikutip Kompas.com.
Faizal menyebut penyerangan tersebut diketahui setelah para pekerja yang selamat melarikan diri ke pos keamanan terdekat.
Baca Juga: Detik-Detik Baku Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo
Mereka kemudian melaporkan kejadian penyerangan itu bahwa mereka diserang menggunakan panah dan senjata api.
"Sekitar pukul 13.00 WIT, kami dapat laporan dari para pekerja yang selamat,” katanya.
“Mereka lapor ke Pos Kotis kami di Ilaga bahwa mereka telah diserang oleh KKB menggunakan senjata api, panah dan parang," kata Faizal.
Setelah menerima laporan, lanjut Faizal, personel keamanan gabungan mendatangi lokasi kejadian untuk mencari korban yang gagal melarikan diri.
"Pukul 15.00 WlT, kami kumpulkan personel Satgas Damai Cartenz, tim gabungan TNI-Polri untuk mendatangi TKP guna penyelamatan dua pekerja yang masih belum ditemukan," ungkapnya.
Baca Juga: Pecatan TNI Yotam Bugiangge Disebut Pimpin KKB Bunuh 7 Pendulang Emas di Yahukimo
"Setelah pencarian, kami temukan satu orang pekerja telah meninggal dunia atas nama Oto dan satu orang berhasil kami temukan bersembunyi di semak-semak dalam kondisi selamat namun terkena panah," sambung Faizal.
Kini, semua korban telah dievakuasi ke RSUD Puncak, sedangkan 19 pekerja yang selamat dibawa ke Polres Puncak untuk dimintai keterangan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com