> >

Lagi, Satreskrim Polresta Bandar Lampung Temukan Mobil Hasil Curian 2 Oknum Anggota Polisi

Sumatra | 18 Oktober 2023, 23:06 WIB
Dua unit mobil yang diduga merupakan hasil curian dua anggota bintara Polda Lampung terparkir di halaman Polresta Bandar Lampung. (Sumber: Kompas TV/Roma Afria Idham)

"Ini masih kami kembangkan (pelaku lain), mulai dari modusnya hingga ke pelaku lain," jelasnya.

Sebelumnya, 2 oknum bintara Polda Lampung Bripda CD dan Bripda FW ditangkap karena terlibat pencurian mobil Honda Brio berplat BE 1682 GG di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK) pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 12.30 wib lalu.

Adapun peran para pelaku yakni Bripda FW sebagai eksekutor dan Bripda CD sebagai mengawasi lokasi sekitar.

Keduanya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun.

Selain itu, 2 oknum Bintara Polda Lampung tersebut terancam Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga: Kebakaran TPA Bakung Bandar Lampung Masih Terjadi

Adapun barang bukti yang telah disita di antaranya Honda Brio warna merah, kunci duplikat Honda Brio, 1 lembar STNK asli, kunci asli Honda Brio, 1 buah plat nomor polisi palsu dan 1 tiket parkir MBK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara menduplikat kunci kontak mobil korban dan memasang GPS.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku dan korban ternyata saling kenal.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU