> >

Kapolsek Bungaraya Keluarkan Tahanan dan Ajak Jalan Gunakan Mobil, Berujung Diperiksa Propam

Sumatra | 17 Oktober 2023, 08:40 WIB
Tahanan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi Kejari Siak, Suparmin terlihat memakai sarung keluar melihat kebun sawit miliknya diduga ditemani Kapolsek Bungaraya. (Sumber: ANTARA/Tangkapan Layar)

RIAU, KOMPAS.TV - Kapolsek Bungaraya, AKP Selamet diperiksa oleh tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Siak, Provinsi Riau lantaran diduga mengeluarkan seorang tahanan bernama Suparmin dari sel.

Tak hanya mengeluarkan tahanan kasus dugaan korupsi itu dari sel, AKP Selamet juga mengajak Suparmin keluar meggunakan mobil.

"Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam," kata Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Arab Saudi Disebut Bakal Tolak Palestina untuk Israel, demi Perjanjian Pertahanan dengan AS

Asep mengaku, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan terkait alasan kepala satuan jajarannya itu membawa tahanan keluar.

Asep hanya menyebut bahwa AKP Selamet bersama Suparmin sempat pergi ke kebun sawit yang diduga milik tahanan di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

AKBP Asep menjelaskan, tahanan bernama Suparmin itu merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Siak. 

Suparmin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021.

Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.

Adapun dugaan Kapolsek Bungaraya memfasilitasi tahanan yang dititipkan Kejaksaan Negeri Siak tersebut keluar terlihat dari sejumlah video dan foto.

Hal itu tersebar diaplikasi perpesanan dan media sosial.

Baca Juga: Kapolsek Komodo yang Pukuli Sekuriti Bank karena Pakai Helm saat ke ATM Dicopot dari Jabatannya

Dalam sebuah video, terlihat mobil minibus dikatakan berisi Kapolsek Bungaraya dan tahanan Suparmin masuk lahan kebun sawit. 

Pada foto juga terlihat tahanan Suparmin sudah berada di luar mobil dengan mengenakan sarung dan baju kaos.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Siak membenarkan adanya peristiwa tahanan keluar dari sel tersebut.

Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti mengatakan, belum bisa memberikan tanggapan atau pun rencana tindak lanjut.

"Iya sesuai yang viral. Tapi belum bisa menanggapi karena itu internal kepolisian. Standar prosedurnya gimana," tanya Tri.

Baca Juga: Kapolda Riau Copot Kapolsek Rumbai Iptu Putra Amor Buntut 10 Tahanan Kabur

Selanjutnya, apakah tahanan Suparmin akan tetap dititipkan di Polsek Bungaraya atau dipindahkan pasca kejadian ini, Tri mengaku belum bisa memastikannya.

Pasalnya, kata dia, rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan belum bisa menerima tahanan tahap penyidikan.

"Jadi selama ini kita bergantung pada dengan rutan yang ada di pihak kepolisian. Kalau di Polres Siak sudah ada tersangka lainnya perkara pupuk juga, MY dan SF," ujar Tri.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU