> >

Polresta Bandar Lampung Tangkap Dua Bintara yang Diduga Terlibat Pencurian Mobil

Sumatra | 13 Oktober 2023, 15:43 WIB
Dua bintara kepolisian yang bertugas di Mapolda Lampung ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung karena terlibat kasus pencurian mobil, Kamis (12/10/2023). (Sumber: Kompas TV)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polresta Bandar Lampung menangkap dua bintara yang bertugas di Mapolda Lampung karena diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil.

Dua bintara berinisial Bripka CD dan Bripda FW itu ditangkap Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Lampung, pada Kamis (12/10/2023) dini hari.

Keduanya terendus terlibat pencurian mobil di area parkir Mall Boemi Kedaton (MBK) pada Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Polisi yang Tembak Pemuda Gunungkidul hingga Tewas Divonis 3,4 Tahun, Ini Kata Keluarga Korban

Menurut laporan jurnalis Kompas TV Lampung, Roma Afria Idham, penangkapan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.

Kapolda yang mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian, disebut langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.

"Benar, (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik.

Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya terlibat pencurian Honda Brio BE 1682 GG di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu.

Bripda FW berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Bripka CD bertugas mengawasi kondisi sekitar.

Umi mengatakan Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

"Masih pendalaman, informasi lanjutan nanti akan disampaikan," katanya.

Baca Juga: Nasdem Minta Polisi Bergerak Cepat Proses Hukum Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU