> >

Istri Ceraikan Suami yang Kecanduan Judi Online sampai Gadaikan BPKB Mobil Mertua

Jawa timur | 13 Oktober 2023, 13:13 WIB
Ilustrasi. Kasus perceraian akibat suami kecanduan judi online kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Seorang pria digugat cerai istrinya karena kecanduan judi online hingga menggadaikan BPKB mobil mertua. (Sumber: Wpadington/Shutterstock via Kompas.com)

Juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Suyuti, waktu itu menuturkan terdapat 3.070 kasus gugatan cerai antara Januari-Agustus 2023.

"Tahun 2023 faktornya yang diputus, penyebab perselisihan ada 1.533, menyusul faktor ekonomi sebanyak 1.017 dan faktor tinggi ketiga itu salah satu pihak meninggalkan pihak lain 73 kasus," kata Asep pada 18 Agustus 2023.

Promosi Judi Slot Gempur Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah melayangkan surat peringatan kepada Meta, perusahaan yang membawahi Facebook dan Instagram, untuk memberantas konten promosi judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberi Meta tenggat pemberantasan judi online hingga 11 Oktober 2023. Dia mengancam akan meneruskan masalah promosi judi online ke ranah hukum.

"Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia," kata Budi, Selasa (10/10), sebagaimana dikutip Antara.

Berdasarkan pantauan Kompas TV per Jumat (13/10), konten promosi judi slot masih sangat mudah ditemukan di Facebook. Terdapat banyak grup atau unggahan bersponsor yang mempromosikan judi slot online.

Bahkan, grup publik yang sebelumnya menjadi tempat informasi seperti sewa kontrakan diubah pemilik grup menjadi grup promosi judi slot. Sejumlah kreator konten pun masih mempromosikan platform judi slot di Instagram.

Baca Juga: Pengakuan Amanda Manopo Usai Diperiksa karena Promosi Judi Online: Saya Tahunya Itu Game, Bukan Judi

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Tribunnews.com


TERBARU