> >

Polisi Temukan Fakta Baru saat Gelar 60 Adegan Rekonstruksi Penganiayaan DSA oleh Anak Anggota DPR

Jawa timur | 11 Oktober 2023, 01:30 WIB
Tersangka Gregorius Ronald Tannur saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap perempuan berinisial DSA, Selasa (10/10/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Spt.)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan Dini Sera Afrianti (29), pacar Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT, Selasa (10/10/2023). 

Ada 60 adegan yang ingin digali penyidik di tiga tempat kejadian perkara.

Rekonstruksi dimulai dari sebuah tempat hiburan di bilangan Jalan Mayjend Jonosewojo, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.

Di lokasi pertama ini, penyidik mendalami 41 adegan rekonstruksi penganiayaan dan saat korban terseret mobil yang dibawa Gregorius yang kini ditetapkan sebagai tersangka. 

Lokasi selanjutnya yakni apartemen tersangka di kawasan Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya dan di lokasi ketiga, yakni di area IGD sebuah rumah sakit di Surabaya. Di kedua lokasi ini, penyidik mendalami 19 adegan.

Di lokasi pertama, tepatnya di parkiran bawah tanah alias basemenmenjadi tempat yang cukup lama diamati penyidik saat tersangka melakukan penganiayaan. 

Baca Juga: Rekonstruksi Anak Anggota DPR Ri Aniaya Pacar Digelar, Bisa Jerat Tersangka dengan Pasal Pembunuhan?

Saat itu, korban yang dalam rekonstruksi diperagakan oleh seorang polwan, sudah lemas dan tak berdaya. 

Korban tergeletak di lantai basemen dan sempat disandarkan dekat roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON. 

Bukannya membopong korban masuk ke dalam mobil, pelaku penganiayaan yang anak anggota DPR itu malah melajukan mobilnya hingga membuat tubuh korban terseret sejauh sekitar lima meter. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/TribunJatim.com


TERBARU