Soal Sekolah Swasta Tahan Ijazah Siswa, Ini Kata Anggota DPRD DKI Jakarta
Jabodetabek | 9 Oktober 2023, 16:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth angkat bicara ihwal fenomena adanya sekolah swasta yang menahan ijazah siswa karena belum melunasi iurannya.
Menurut dia, ini harus menjadi pembelajaran serius bagi Pemprov DKI Jakarta agar tak terulang kembali.
Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus bisa memprioritaskan masyarakat tidak mampu dalam penerimaan siswa-siswi di sekolah negeri yang ada di Jakarta.
Baca Juga: Lagi! Sekolah Diduga Tahan Ijazah Siswa karena Miliki Tunggakan
"Sekolah negeri sebaiknya lebih diperuntukkan untuk siswa tidak mampu penerima KJP ( Kartu Jakarta Pintar ), Pemprov DKI harus bisa memprioritaskan siswa tak mampu untuk bisa bersekolah di sekolah negeri," kata pria yang karib disapa Kent itu dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
"Langkah ini sebagai upaya dalam menyiasati dilema problematika penahanan ijazah siswa di sekolah swasta yang kerap terjadi setiap tahunnya," sambungnya.
Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu mengkritisi proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta, yakni siswa tidak mampu malah dibiarkan untuk bersekolah di swasta.
"Seharusnya bagi keluarga tidak mampu ini harus bisa diberikan prioritas dan ruang khusus untuk anaknya bisa bersekolah di sekolah negeri. Inilah problematika sistem PPDB yang saya lihat banyak sekali kelemahannya," kata Kent.
Menurut dia, seharusnya bagi siswa kategori tidak mampu ini harus masuk ke sekolah negeri, sehingga terlihat kalau Pemprov DKI ada andil bagi keluarga tidak mampu untuk menempuh pendidikan.
"Tentunya permasalahan ini terjadi akibat dari ketidakluwesan program sistem PPDB itu sendiri, sehingga memaksa orang tua siswa tidak mampu ini mau tidak mau demi masa depan putra atau putrinya untuk bisa melanjutkan pendidikan terpaksa didaftarkan masuk sekolah swasta dan dampaknya ke depannya pasti akan muncul permasalahan seperti ini (penahanan ijazah siswa) miris sekali," ujarnya.
Kent mengakui bila setiap orangtua mana pun pasti ingin anaknya mempunyai masa depan yang baik.
Walaupun harus berkorban untuk menyekolahkan di sekolah swasta hingga memakan banyak biaya yang nilainya cukup besar.
"Namanya orangtua, mau orang enggak mampu pun pasti mau anaknya mempunyai masa depan yang baik, dengan kondisi ekonomi yang tidak mampu dan bersekolah di sekolah swasta, dengan berjalannya waktu pasti akan ada muncul kendala di tengah jalan, seperti tunggakan biaya uang sekolah bulanan yang harus dibayar yang mencapai ratusan ribu rupiah, belum lagi di luar biaya uang buku teks, perlengkapan sekolah, maupun biaya personal lainnya," katanya.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, harus memberikan perhatian khusus terkait hal ini serta bisa mempunyai terobosan yang baik dan proaktif dalam menyelesaikan masalah yang sering terjadi setiap tahunnya, guna mencegah penahanan ijazah yang berulang, yang dilakukan pihak sekolah swasta.
"Pada prinsipnya untuk mencegah penahanan ijazah, Pemprov DKI harus berpikir out of the box dengan cara mendata semua warga yang tak mampu untuk bisa mendorong masuk ke sekolah negeri," katanya.
"Jangan sampai ada siswa yang sekolah di negeri tapi malah membawa mobil mewah atau diantar oleh sopirnya dengan menggunakan mobil mewah. Kalau ada kejadian seperti ini berarti Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus dievaluasi secara menyeluruh," katanya.
Ia menyatakan dirinya bersedia membantu DInas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan pendataan terhadap siswa-siswi tak mampu.
"Kalau memang kesulitan dalam melakukan pendataan warga tak mampu, saya dan anggota dewan yang lain bisa membantu karena kita paham sekali dan sering turun ke bawah untuk berkomunikasi dengan masyarakat serta mempunyai data yang akurat," tuturnya.
Baca Juga: Nunggak Biaya Komite, SKL dan Ijazah Siswa Ditahan Sekolah
"Nantinya lewat proses pendataan warga yang tidak mampu tersebut akan bisa dibedakan mana orang tua yang tidak mampu, dan mana orang tua yang mampu. Program wajib belajar 12 tahun ini harus dijalankan secara serius dan fokus, karena memang ini adalah perintah undang undang," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV