Heru Budi Bakal Copot Pejabat yang Merekomendasikan ASN DKI Berkinerja Buruk
Jabodetabek | 6 Oktober 2023, 11:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, dirinya punya aturan sendiri untuk menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya buruk. Salah satunya, mengganti pihak yang mempromosikan ASN tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat melantik Pejabat Pengawas, Administrator dan Fungsional di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dengan cara itu, Heru berharap pejabat eselon III dan IV yang dilantik atas rekomendasi dari pejabat lain harus dapat menunjukkan kemampuannya, dan membuktikan serta menjaga kepercayaan orang yang sudah merekomendasikan.
"Hari ini siapa yang mengusulkan (para eselon 3 dan 4) promosi, saya percaya. Tapi kalo saya cek sebulan dua bulan kinerjanya tidak baik, yang mengusulkan saya ganti. Tapi yang bersangkutan biarkan aja. Begitu ya aturan mainnya," kata Heru seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: ASN Pemprov Bengkulu Dilarang Beri Respons Unggahan Medsos tentang Pemilu 2024
Heru mengungkap, cara tersebut sudah ia lakukan sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. Saat itu ada Kepala Suku Dinas Dinas untuk Pemkot Jakut yang baru saja dilantik Gubernur DKI Jakarta saat itu. Namun ia merasa Kasudin baru ini tidak punya kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
"Berdasarkan catatan yang saya terima yang bersangkutan belum pantas jadi Kasudin di Pemkot Jakarta Utara, tapi karena saya menghormati keputusan gubernur saat itu, saya hargai," tuturnya.
Kecurigaan Heru terbukti saat ia mengajak Kasudin baru itu berkeliling ke wilayah Jakut. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kinerjanya setelah dilantik sesuai atau tidak dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) jabatannya.
Baca Juga: Jokowi Insentif ASN Pindah ke IKN, Mentan Hilang Kontak, Kaesang Akan Ketemu Megawati [TOP 3 NEWS]
Dari turun langsung ke lapangan itulah ia mengetahui pejabat baru itu tidak memiliki kinerja yang baik. Kemudian Heru langsung menghubungi kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Yang saya duga benar, kinerjanya tidak sesuai saya harapkan. Saya tidak minta dia diganti, tapi saya telepon kepala BKD saya bicara untuk mengganti kepala dinasnya. Karena Kepala Dinas yang mengusulkan,” ujarnya.
Sebelumnya, saat melantik ASN eselon 3 dan 4 sebagai pejabat administrator dan pengawas, Selasa (3/10) Heru juga mengingatkan jajarannya jangan meminta-minta jabatan.
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara, Kompas.com