> >

Polisi Amankan 7 Perempuan di Makassar terkait Video Dugaan Penganiayaan Remaja Putri Motif Cemburu

Sulawesi | 29 September 2023, 22:29 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Oddity Central)

MAKASSAR, KOMPAS.TV – Polisi mengamankan tujuh perempuan yang terdiri dari dua dewasa dan lima di bawah umur terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial F (16).

Kepala kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Mohkammad Ngajib, mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada 27 September 2023.

“Polrestabes Makassar melaksanakan press rilis terkait dengan kejadian penganiayaan yang terjadi pada tanggal 27 September 2023 kurang lebih pukul 16.30 Wita,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (29/9/20023).

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi  di daerah Toddopuli, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Rekaman video dugaan penganiayaan itu kemudian tersebar dan viral di media sosial.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap Bisa Bertambah, Polisi Ungkap Alasannya

Saat dugaan penganiayaan terjadi, pelaku diketahui sedang bersama sejumlah orang lain di lokasi.

“Pada saat terjadi, ada seseorang dan beberapa orang yang mendampinginya melakukan penganiayaan terhadap seorang korban inisial F.”

“Kemudian kami melakukan proses penyelidikan, tentunya  mendasari dengan beberapa adanya video yang beredar dan viral di beberapa media sosial, kemudian kita lakukan pencarian terhadap pelaku,” bebernya.

Selanjutnya, polisi  mengamankan lima perempuan  di bawah umur, dan dua wanita dewasa. Dua wanita dewasa tersebut masing-masing berinsial A (18) dan N (19).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi,kata Ngajib, diketahui bahwa ada yang merekam peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

“Bahwa kejadian tersebut ada yang memvideokan dan merekam daripada kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.”

Mengenai motif pelaku menganiaya korban, Ngajib menyebut adanya kecemburuan karena korban jalan bersama rekan prianya.

“Kemudian untuk motifnya ada kecemburuan. Pelaku ini cemburu karena korban ini bersama dengan yang lainnya, laki-laki.”

Saat ini. Lanjut dia, polisi masih mengamankan ketujuhnya untuk dimintai keterangan dan pendalaman.

“Saat ini, ini kan baru diamankan kemudian tentunya setelah ini kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku.”

“Apakah dari tujuh orang yang kita amankan ini ada keterlibatannya langsung atau tidak,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai peran masing-masing, Ngajib menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.  

“Dari tujuh orang ini adalah yang berada di TKP pada saat kejadian. Sementara untuk perannya masing-masing masih kita lakukan pemeriksaan terhadap mereka.”

 

Kini, korban F telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Korban juga mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA.

Baca Juga: Plafon Trans Studio Mall Makassar Ambruk, Polrestabes Makassar turunkan Tim inafis

“Kita masih mendalami untuk tujuh orang ini  siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yangg memvideokan dan juga alasannya apa.”

“Tentunya yang di bawah umur (proses hukumnya) kita sesuaikan dengan proses peradilan anak. Kemudian yang dewasa kita lakukan peradilan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU