> >

Deretan Fakta Perundungan Siswa SMP di Cilacap hingga Proses Penangkapan Pelaku

Jawa tengah dan diy | 27 September 2023, 20:50 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolresta) Cilacap AKBP Arief Fajar menjelaskan kassus perundungan siswa SMP di wilayahnya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

CILACAP, KOMPAS.TV – Polisi membeberkan sejumlah fakta berkaitan dengan kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Cilacap Jawa Tengah.

Peristiwa perundungan tersebut diduga terjadi pada Selasa (26/9/2023) siang, dan videonya beredar luas di media sosial.

Berikut sederet fakta mengenai kasus dugaan perundungan tersebut.

Terjadi di Cilacap

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolresta) Cilacap AKBP Arief Fajar menjelaskan, peristiwa dugaan perundungan itu terjadi di daerah Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.

Awalnya, kata dia, ada informasi mengenai beredarnya video berisi perundungan yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswa SMP pada siswa lainnya.

“Ada informasi yang beredar, video terkait perundingan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu,” jelasnya, Rabu (27/9/2023), dikutip dari video Kompas.TV.

Kakak Korban Lapor ke Polsek

Setelah menerima informasi tentang video perundungan, kepala kepolisian sektor (kapolsek) setempat pun melakukan cross check.

Berselang beberapa saat kemudian, kakak korban yang mendapati adiknya terluka, membuat laporan ke polisi.

“Kakak korban yang mengetahui adiknya dalam keadaan luka, baik di bagian wajah, kemudian memar di perut dan bahu sebelah kanan, telah melaporkan ke polsek.”

Baca Juga: Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Nyaris Diamuk Warga

“Kemudian dari polsek mengamankan pelaku dan dibawa ke mapolres,” imbuhnya.

Ada 30 Siswa dalam Kelompok Pelaku

Arief menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi, pihaknya menemukan bahwa pelaku merupakan bagian dari sekelompok siswa yang beranggotakan 30 orang.

Polisi pun telah melakukan pembinaan kepada 30 siswa yang tergabung dalam kelompok tersebut.

“Saat ini masuk dalam taraf kelompok dari siswa-siswa.”

“Kita sudah mengidentifikasi di SMP tersebut, ada 30 orang dan kita langsung melaksanakan pembinaan terhadap 30 orang yang terindikasi masuk ke dalam kelompok tersebut,” tegasnya.

Korban Mengaku Anggota Kelompok

Mengenai permasalahan awal hingga terjadi perundungan, Arief menyebut bahwa korban diduga mengaku sebagai anggota kelompok itu pada siswa sekolah lain.

Akibat pengakuan korban tersebut, pelaku yang merupakan pimpinan kelompok itu merasa tidak terima dan melakukan perundungan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU