> >

Kantor Bupati dan DPRD Pohuwatu Terbakar saat Aksi, Polisi Pastikan Sudah padam

Sulawesi | 21 September 2023, 18:30 WIB
Api membakar Kantor Bupati Pohuwato saat demonstrasi penambang di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis (21/9/2023). (Sumber: ANTARA/HO)

GORONTALO, KOMPAS.TV – Kebakaran yang terjadi di Kantor Bupati Pohuwato dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato Kamis (21/9/2023) telah padam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Desmont Harjendro menjelaskan hal itu saat dihubungi.

“Api sudah padam mas,” tulisnya dalam pesan Whatsapp kepada Kompas.TV.

Meski demikian, Desmont mengaku belum tahu jumlah pihak yang diamankan pada kejadian tersebut.

“Untuk yang diamankan belum kita cek di polres, masih di lapangan saya,” tambahnya.

Kebakaran kantor bupati dan gedung DPRD Pohuwatu tersebut terjadi saat ada aksi demonstrasi di daerah tersebut.

Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Bahan Kimia di Penjaringan Terbakar

Kepada Antara, Desmont menyatakan personel gabungan dari Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato telah dikerahkan untuk mengamankan unjuk rasa.

Desmont mengatakan, ada sejumlah titik aksi unjuk rasa di daerah itu, dan personel yang ada pun telah dibagi untuk mengamankan.

"Banyak titik lokasi pendemo, tapi anggota telah kita bagi semua untuk pengamanan," ucap Kabid Humas, dikutip Antara.

Sebanyak 650 personel gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi dari massa penambang di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis.

Desmont juga menjelaskan bahwa Kapolda Gorontalo telah berada di Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga: Satu Orang Tewas & Empat Rumah Ludes Terbakar

Ia mengimbau agar massa aksi tidak bertindak anarkis, dan pihaknya tidak segan menindak jika terjadi hal demikian.

"Kami mengimbau kepada massa aksi agar tidak anarkis, kalau anarkis akan kita ambil langkah hukum," ia menegaskan.

 

Menurut dia, jika ingin menyampaikan aspirasi maka lakukan dengan cara yang baik, jangan sampai merusak sarana dan prasarana.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU