> >

Kafe Edukasi Kopi di Kebun Lama Milik PTPN Group, Upaya Perusahaan Optimalisasi Aset BUMN

Kalimantan | 20 September 2023, 13:27 WIB
Café Edukasi Kopi di Kebun Lama Milik PTPN Group (Sumber: PTPN XIII)

LANGSA, KOMPAS.TV –  Dalam rangka menjalankan program Restrukturisasi BUMN melalui PTPN Group, sebagai Anak Perusahaan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) mewujudkan kepedulian terhadap pengelolaan aset yang dimiliki termasuk optimalisasi aset nonproduktif.

Direktur PTPN I, Ahmad Gusmar Harahap melalui Kasubbag Komunikasi Perusahaan Muhammad Febriansyah (Febri) mengungkapkan, masih ada aset milik perusahaan yang idle atau belum bermanfaat. Padahal, bila aset-aset tersebut dikelola dengan baik maka akan memiliki nilai tambah bagi perusahaan.

Baca Juga: PTPN Group bersama BPN dan UNHAS Siap Laksanakan Program Pemanfaatan Lahan

Febri menambahkan saat ini sudah banyak pihak ketiga yang ingin memanfaatkan aset-aset perusahaan PTPN I, ini menunjukkan bahwa bila aset perusahaan dikelola dengan baik maka tidak akan ada aset yang idle dan semua aset bisa memberi nilai tambah bagi perusahaan.

Café Edukasi Kopi di Kebun Lama Milik PTPN Group (Sumber: PTPN XIII)

Alhamdulillah, saat ini PTPN I telah bekerjasama dengan Perseroan Perorangan yaitu PT Amrah Kharisma Perkasa dalam bentuk kerjasama sewa menyewa aset PTPN I yang merupakan bekas rumah dinas Asisten Kepala di Kebun Lama selama 5 (lima) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022. Adapun aset tersebut dimanfaatkan untuk usaha kuliner diberi nama “Edukasi Kopi", yang mana Sdra. Gilang Kharisma merupakan owner dari usaha tersebut. Gilang pun turut berkomentar bagaimana awal membuka usaha kuliner tersebut.

“Awalnya kami melihat ada sebuah bangunan lama tidak berpenghuni milik PTPN I, kemudian kami mencoba komunikasi dengan pihak PTPN I sebagai pemilik aset bangunan tersebut.”

Baca Juga: PT SGN, Anak Perusahaan PTPN III (Persero) Beri Ruang untuk Dunia Pendidikan

Lebih lanjut owner Edukasi Kopi menyampaikan maksud dan tujuannya kepada perusahaan perkebunan BUMN tersebut untuk menjalankan usaha kuliner dengan menggunakan aset PTPN I. Akhirnya perusahaan mengonfirmasi bahwa aset tersebut merupakan aset tetap milik PTPN I, namun perusahaan memiliki program dimana setiap Perusahaan BUMN wajib mengoptimalkan aset yang dimilikinya. Sehingga PTPN I menyambut keinginan owner untuk menyewa tempat tersebut sebagai usaha kulinernya.

“Alhamdulilah setelah memenuhi syarat-syarat yang diajukan PTPN I, kami dapat menjalankan usaha ini dengan ketentuan sewa menyewa yang telah disepakati bersama” pungkasnya.  

Café Edukasi Kopi di Kebun Lama Milik PTPN Group (Sumber: PTPN XIII)

Dari penjelasan owner Edukasi Kopi tersebut Febri pun turut berkomentar “sesuai dengan perjanjian dan komitmen kerjasama pihak PTPN I selaku pemilik aset tidak akan melakukan pembiaran terhadap kegiatan usaha yang di nilai melanggar norma-norma agama, sosial dan kepatuhan lainnya. Bahkan sampai melakukan tindak pidana pada objek sewa menyewa tersebut” tutup Febri.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU