> >

Tilang Operasi Zebra 2023 di Jakarta Pusat Pakai ETLE, Simak 15 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi

Jabodetabek | 18 September 2023, 23:20 WIB
Ilustrasi. Kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Penegakan hukum lalu lintas selama Operasi Zebra di Jakarta Pusat 2023 dilakukan dengan ETLE.  (Sumber: TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penegakan hukum lalu lintas selama Operasi Zebra di Jakarta Pusat 2023 akan berlangsung tanpa tilang manual.

Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Linda menegaskan mulai hari ini, Senin (18/9/2023), hingga 1 Oktober 2023, semua penindakan akan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Penindakan selama Operasi Zebra, yaitu kami lakukan dengan tilang ETLE. Tentu tilang manual tidak ada,” kata Linda di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Pada hari pertama operasi, polisi akan memfokuskan upaya mereka pada pemberian edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan yang melintas.

Mereka juga akan membagikan brosur atau pamflet yang berisi informasi terkait sasaran Operasi Zebra.

Baca Juga: Ada Operasi Zebra, Segera Perpanjang SIM, Berikut Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Untuk melaksanakan Operasi Zebra 2023, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 2.939 personel.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto menjelaskan, 2.939 personel itu terdiri dari 1.349 personel Satuan Tugas Daerah dan 1.590 dari Satuan Tugas Polres.

"Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ucap Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Tujuan utama pelaksanaan Operasi Zebra adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU