> >

Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno di Jaksel dan Sita 120 Video, Pemeran Dibayar Belasan Juta

Jabodetabek | 11 September 2023, 21:29 WIB
Ilustrasi. Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sebuah rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Polisi pun menangkap lima tersangka dan menyita sejumlah barang bukti termasuk 120 judul video porno dari tempat kejadian perkara. (Sumber: Thinkstock/AndreyPopov)

"Dari hasil identifikasi, terdapat 12 pemeran wanita dalam film, 11 lainnya masih dikembangkan, 5 pemeran pria masih dikembangkan," kata Ade.

Ade menyampaikan, polisi menyita barang bukti berupa satu set alat syuting, kamera, tripod, dua harddisk, 120 video berdurasi 1-1,5 jam, 5 ponsel, laptop, PC, dan televisi.

Dilansir Tribunnews.com, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Nurul Ghufron Jawab Tuduhan Ikuti Akun Porno: Itu Pembunuhan Karakter, Saya Dikaruniai Istri Cantik

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU