Ibu di Tangerang Dibunuh Teman Anaknya, Pelaku Sakit Hati Ditagih Utang dengan Bunga 100 Persen
Jabodetabek | 10 September 2023, 19:03 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang ibu berusia 51 tahun berinisial P dibunuh oleh teman anaknya bernama Nirwansyah di rumahnya yang berada di Kelapa Dua, Tagerang, Banten.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyantho mengatakan korban P dibunuh dengan cara ditusuk sebanyak 8 kali oleh pelaku Nirwansyah. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil visum terhadap korban.
“Hasil visum, ada delapan tusukan dan robekan benda tajam di pipi, leher, dada, dan paha (korban),” kata Kompol Victor pada Minggu (10/9/2023).
Baca Juga: Anggota TNI yang Lawan Arah Timbulkan Kecelakaan di Tol MBZ Diamankan, Kondisinya Disebut Syok
Kompol Victor menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi saat korban dan putranya berinisial D tengah tidur di rumah mereka pada Kamis (7/9/2023) malam.
Pelaku Nirwansyah kemudin masuk ke kediaman korban setelah membobol pintu rumahnya menggunakan obeng.
Setelah berhasil masuk, pelaku Nirwansyah langsung menuju kamar korban P. Tanpa membuang waktu, pelaku Nirwansyah menghujamkan pisau ke tubuh korban.
“Jadi, pelaku membobol rumahnya. Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung tusuk,” ucap Victor.
Anak korban yang mendengar suara berisik dari kamar ibunya kemudian terbangun. Ia pun langsung menuju sumber suara dan betapa kagetnya melihat ibunya ditikam berulang kali oleh pelaku Nirwansyah.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Buronan Pembunuh Kepala Distrik Kramomongga, 4 Pelaku Ditembak Mati
"Pas kejadian itu, anak korban teriak, orang-orang keluar, pelaku berusaha melarikan diri," ucap Victor.
Saa ini, pelaku Nirwansyah pun telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat diinterogasi, pelaku Nirwansyah mengaku sakit hati hingga akhirnya memutuskan membunuh korban.
Menurut Victor, sakit hati pelaku karena ditagih utang dengan bunga tinggi oleh korban P. Selain itu, korban juga disebut menagih utang dengan kata-kata kasar.
"Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang piutang," ucap Kompol Victor.
Adapun utang pelaku Nirwansyah terhadap korban P, kata Victor, nilainya sebesar Rp 500.000. Lantas, korban mengenakan bunga hingga 100 persen.
Dengan demikian, total utang yang harus dibayarkan oleh pelaku Nirwansyh kepada korban Victor senilai Rp 1 juta.
Baca Juga: Selidiki Kasus Narkoba di Tangerang, Polisi Malah Temukan Senjata Api Rakitan Berbentuk Pulpen
"(Pelaku) pinjam Rp 500.000 dengan bunga Rp 500.000," tutur Victor.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com