Salah Injak Pedal Gas, Pengemudi Mobil di Blitar Tabrak Motor dan Sebabkan Satu Orang Tewas
Jawa timur | 3 September 2023, 16:31 WIBSetelah kejadian, lanjut Bagus, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh S keluar dari jalan aspal dan menabrak pohon di pekarangan rumah warga sekitar.
Peristiwa itu mengakibatkan S mengalami trauma dan belum bisa dimintai keterangan.
“Kami belum dapat meminta keterangan dari pengemudi roda empat karena masih trauma. Tapi, keterangan dari saksi-saksi, S belum lama bisa mengemudi mobil dan terbilang masih belajar,” ujar Bagus.
Baca Juga: Salut, Pemuda di Blitar Dokumentasikan Kisah Perang para Veteran Kemerdekaan
Saat kecelakaan terjadi, mobil yang dikemudikan S ditumpangi oleh istri dan kedua orang tuanya.
Bagus mengatakan pihaknya tidak menemukan surat izin mengemudi (SIM) S.
Polisi bakal menjerat S dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya dengan ancaman pidana kurungan paling lama 6 tahun.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com