> >

Bripda HS Anggota Densus 88 Polri yang Bunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur Hidup

Jabodetabek | 30 Agustus 2023, 19:08 WIB
Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS tertunduk saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023). (Sumber: Warta Kota/Ramadhan LQ)

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan dompet yang diduga milik pelaku.

Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta

Tak lama kemudian di hari yang sama, Bripda Haris Sitanggang ditangkap di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekira pukul 16.30 WIB.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU