> >

Pemprov DKI: Kebijakan WFH Belum Efektif Kurangi Polusi Udara Jakarta

Jabodetabek | 30 Agustus 2023, 17:55 WIB
Foto arsip. Lansekap Kota Jakarta yang diselimuti asap polusi udara, Rabu (24/7/2019) pada pukul 12.00 WIB. Kualitas udara di Jakarta yang buruk dan disebut nomor dua di dunia jadi sorotan media asing. (Sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menilai kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN) belum efektif mengurangi polusi udara.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan WFH bagi 50 persen ASN sudah lebih dari sepekan, sejak 21 Agustus 2023.

"Karena memang WFH 50 persen dan hanya dilakukan oleh ASN Pemprov DKI dan belum menyentuh ASN kementerian lembaga, terlihat dirasa dampaknya kurang cepat tidak signifikan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Makin Memburuk, Pemerintah Terapkan WFH | POP NEWS

Ia berharap kebijakan bekerja dari rumah itu dapat dijalankan oleh seluruh lembaga pemerintah maupun sektor swasta.

"Makanya kami berharap kementerian maupun usaha yang memang usahanya sebagian bisa bekerja dari rumah dapat juga menerapkan WFH," ujarnya.

Menurut dia, dengan menerapkan WFH dapat mengurangi volume kendaraan pribadi yang melintas di wilayah Jakarta.

"Sehingga pengurangan sisi transportasi bisa dirasakan, kemacetan dan sektor transportasi punya kontribusi besar," ujarnya.

Sebagai informasi, pemberlakuan WFH bagi ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta dimulai sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Semula, WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus sampai 7 September 2023. Namun, pemberlakuan itu dipercepat sekaligus diperpanjang.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU