> >

Tekan Polusi Udara, Heru Budi Wajibkan 300 Gedung Pasang Water Mist, Biaya Ditanggung Masing-masing

Jabodetabek | 30 Agustus 2023, 08:15 WIB
Foto Arsip. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan gedung pencakar langit untuk melakukan enyemprotan uap air (water mist). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mewajibkan gedung pencakar langit untuk melakukan penyemprotan uap air (water mist).

Hal itu menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menekan polusi udara.

"(Penerapan Water Mist) Wajib," kata Heru Budi, Selasa (29/8/2023).

Ia menyebut pihaknya sudah mendata gedung-gedung di Ibu Kota untuk dipasang water mist.

Menurut dia, terdapat 300 gedung yang akan diwajibkan  melakukan penyiraman massal atau water mist dari atap bangunan.

Ia pun meengatakan bakal memanggil para pemilik gedung secara bertahap untuk membahas pemasangan water mist.

"Data yang saya terima 300 sekian gedung. Saya secara bertahap panggil 100 (pengelola gedung) per hari di Balai Kota untuk kita jelaskan. (Jadwal) mulai hari Senin, Selasa, Rabu," kata Heru, Selasa (29/8).

Baca Juga: Luhut Lagi, Kali Ini Jokowi Tunjuk untuk Tangani Polusi Udara Jabodetabek

Menurut penjelasannya, alat water mist akan dibebankan kepada masing-masing pemilik gedung.

"Enggak ada anggaran, beli masing-masing," ungkapnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU