Tersangka Kasus Illegal Logging di Wonogiri Meninggal Dunia saat Ikuti Olah TKP
Jawa tengah dan diy | 28 Agustus 2023, 09:05 WIBWONOGIRI, KOMPAS.TV - Seorang tersangka kasus illegal logging berinisial SM (51), meninggal dunia di area hutan Perum Perhutani, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).
SM meninggal dunia saat mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP), dan diduga yang bersangkutan mengalami serangan jantung.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Humas Polres) Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Senin (28/8/2023).
“Saat mengikuti olah tempat kejadian perkara, tersangka SM meninggal dunia. Diduga SM meninggal akibat serangan jantung,” ujar Anom.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-78 RI dan MA, PA Wonogiri Gelar Lomba untuk Hakim dan Pegawai | MA NEWS
Anom kemudian menuturkan awal meninggalnya SM tersebut. Menurutnya, peristiwa itu bermula saat SM mengikuti olah tempat kejadian perkara di Petak 39/A RPH Gebang BKPH Wonogiri di Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kamis (24/8/2023).
Tersangka bersama tim yang akan melakukan olah TKP tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB.
"Sekitar pukul 14.20 WIB, tim beserta terduga pelaku, sampai di lokasi.”
“Kemudian bersama-sama berjalan kaki masuk ke kawasan hutan guna melakukan lokasi pencurian kayu milik Perhutani,” kata Anom.
Rombongan tersebut tiba di lokasi penebangan pertama dan kedua sekira pukul 15.04 WIB, dan berencana melakukan pendataan dan pengukuran tunggak kayu sonokeling.
Sekitar pukul 15.10 WIB, tim kembali melanjutkan perjalanan, namun saat mereka baru berjalan empat meter dari lokasi tunggak, terduga pelaku tiba-tiba jatuh tergeletak dan pingsan.
“Beberapa saat kemudian diduga terduga pelaku pencurian kayu telah meninggal dunia,” kata Anom, dikutip Kompas.com.
Tim yang ada di lokasi kemudian mengevakuasi korban untuk di lakukan pemeriksaan di Puskesmas Nguntoronadi.
Baca Juga: Bus Trans Jateng Jalur Baru Solo-Sukoharjo-Wonogiri Gratis 8-15 Agustus 2023, Cek Jadwal Berangkat!
Selanjutnya korban dibawa ke IGD RSUD dr. Soediran Mangun Soemarso Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, namun saat diperiksa tersangka SM dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis rumah sakit tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan maupun bekas kekerasan ataupun benturan pada diri korban.”
“Terduga pelaku SM meninggal diduga kena serangan jantung," ujarnya menegaskan.
Pihak keluarga, lanjut Anom, telah menerima peristiwa ini sebagai musibah, dan tidak menghendaki dilakukan otopsi.
Jenazah SM diserahkan pada pihak keluarga pada hari itu juga untuk kemudian dimakamkan.
Pencurian kayu yang dilakukan terduga pelaku, kata Anom, terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi itu, polisi bergerak untuk mengklarifikasi pelaku dan dilakukan pengecekan lokasi.
"Terduga pelaku sudah mengakui (perbuatannya) saat diklarifikasi," kata Anom.
Dari tangan tersangka SM, polisi mengamankan 45 potong kayu sonokeling dengan ukuran bervariasi mulai dua meter hingga 2,5 meter.
Namun, belum diketahui secara pasti berapa pohon yang ditebang oleh terduga pelaku.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com