Heru Budi Sebut Tak akan Tambah Waktu Ganjil Genap Jadi 24 Jam, Ini Sebabnya
Jabodetabek | 27 Agustus 2023, 11:04 WIBIda mengimbau Pemprov DKI Jakarta menerapkan ganjil genap selama 24 jam sebagai upaya pengendalian polusi udara.
"Ini segera dievaluasi, kalau memang kecil (mengurangi polusi udara), segera dilakukan 24 jam. Jadi bukan hanya saat jam kerja," ujar Ida dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Heru Budi Tunggu Kajian KLHK Soal Semprot Air ke Jalan Bisa Tekan Polusi Udara di Jakarta
Politikus PDIP itu berharap, penerapan ganjil genap selama 24 jam dapat mengurangi mobilitas kendaraan pribadi yang disebut menjadi penyumbang tertinggi polusi.
"Kita kan sama-sama mendengar, polusi udara itu terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com