Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pihak RS
Jabodetabek | 26 Agustus 2023, 16:14 WIB“Kami mencoba untuk menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan tersebut, yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D,” ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan dan komitmen bersama, lanjut dia, penyelesaian kasus antara kedua ibu bayi dilakukan secara restorative justice.
“Oleh sebab itu, tadi kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal Ibu S dengan Ibu D, kami selesaikan secara restorative justice.”
Saat ini, pihak rumah sakit telah menonaktifkan lima perawat dan bidan berkaitan dengan kasus bayi tertukar.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara RS Sentosa Bogor Gregg Djako.
"Awalnya ada 15 orang yang mau disanksi," kata Gregg dikutip dari Kompas.com.
Hanya saja menurut Gregg, pihaknya pun melihat kembali pihak-pihak yang berperan dalam kelalaian hingga mengakibatkan bayi tertukar.
"Mencari mana yang paling berperan dan mengetahui betul peristiwanya. Jadinya yang 10 orang kita SP1 aja. Sedangkan yang lima perawat dan bidan dinonaktifkan atau dibebastugaskan," kata Gregg Djako.
Baca Juga: Proses Pengembalian 2 Bayi yang Tertukar di Bogor kepada Ibu Kandung Butuh Waktu 1 Bulan, Kenapa?
Diketahui, Siti Mauliah dan Dian sama-sama melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Siti Mauliah merasa janggal usai menyusui bayinya di hari kedua.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV