> >

Fakta-Fakta Pembunuhan Dosen UIN Surakarta: Pelaku, Motif hingga Pembunuhan Berencana

Jawa tengah dan diy | 26 Agustus 2023, 14:29 WIB
(Kiri) Wahyu Dian Silviani, dosen UIN Raden Mas Said Surakarta. (Kanan) Pelaku pembunuh Wahyu Dian Silviani saat sesi jumpa pers Polres Sukoharjo di Mapolres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). (Sumber: TRIBUNSOLO.COM/ANANG MARUF)

SOLO, KOMPAS.TV - Berikut fakta-fakta pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviani.

Kasus pembunuhan dosen UIN Surakarta ini terungkap saat jasad Silviani ditemukan oleh seorang mandor tukang bangunan yang dipercayai oleh pemilik rumah untuk merawat rumah tersebut pada Kamis (24/8/2023) di perumahan Graha Tempel di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Atas penemuan jasad tersebut, Polres Sukoharjo pun melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Hanya dalam beberapa hari, kasus pembunuhan ini pun berhasil diungkap.

Berikut fakta-fakta dalam pembunuhan dosen UIN Surakarta.

Pelaku Pembunuhan

Pada Jumat (25/8/2023), pelaku pembunuhan terhadap dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviani, berhasil ditangkap.

Pelaku adalah seorang kuli bangunan yang sedang melakukan renovasi di rumah Silviani di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo bernama Dwi Feriyanto, yang dikenal juga dengan nama alias DF.

Dilansir dari Tribun Solo, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di tempat tinggalnya.

Baca Juga: Kronologi Dosen UIN Surakarta Dibunuh Pekerja Bangunan yang Renovasi Rumahnya, Ternyata Direncanakan

Motif Pembunuhan

Pada konferensi pers di Polres Sukoharjo, pelaku pun membeberkan motifnya hingga dia tega menghabisi nyawa Silviani.

Dwi mengaku sakit hati karena dituding tukang amatir ketika Silviani meninjau rumah yang tengah dikerjakan pelaku.

"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut, pelaku D, bersama rekan kerjanya tiga orang," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023).

"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," tambahnya.

Setelah mengecek itulah, menurut pengakuan pelaku, korban menuding Dwi seperti tukang amatiran.

"Tukang kok amatiran," ucap korban seingat dari pelaku. 

Ternyata, ucapan tersebut kemudian membuat Dwi merasa sakit hati karena merasa dirinya sudah bekerja dengan baik.

Rasa dendam pun muncul di benak pelaku dan ingin melampiaskannya dengan cara menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Kurang dari 12 Jam Polisi Tangkap Pembunuh Dosen UIN Surakarta

Pembunuhan yang Sudah Direncanakan

Diketahui, pelaku awalnya sudah merencanakan pembunuhan sejak Senin (21/8/2023). Namun karena sempat ragu, pelaku baru melancarkan aksinya pada Rabu (23/8/2023).

"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," terang AKBP Sigit.

Saat melakukan pembunuhan, pelaku memakai pisau yang ia bawa dari rumahnya.

Selain itu, pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan masker buff yang menutupi wajah pelaku.

Pada Rabu malam, pelaku melampiaskan dendam dengan menghabisi nyawa korban.

Tidak hanya membunuh, pelaku juga mengambil harta benda milik korban seperti handphone dan laptop.

"Pelaku mengambil HP, laptop, dan uang korban," terang AKBP Sigit.

Akibat perbuatannya ini, pelaku terancam hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3). 

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya...

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Solo


TERBARU