2 Bayi Tertukar Jadi Anak Angkat Polres Bogor, Kapolres: Orang Tua Bertambah Satu
Jabodetabek | 26 Agustus 2023, 08:13 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Dua bayi yang tertukar di Bogor akan dijadikan anak angkat oleh Polres Bogor.
Diketahui, berdasarkan dari hasil tes DNA, kedua bayi di Bogor itu dinyatakan benar tertukar dari orang tua kandungnya.
Pengumuman hasil tes DNA bayi tertukar itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers Jumat (25/8/2023) malam kemarin.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan bahwa anak tersebut memang tertukar," kata AKBP Rio.
Lebih lanjut, AKBP Rio mengungkapkan bahwa proses tumbuh kembang kedua bayi tersebut menjadi tanggung jawab orang tua biologis masing-masing.
Ia juga menambahkan, atas izin Kapolda Jawa Barat, dua bayi juga diputuskan jadi anak angkat Polres Bogor.
"Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru dengan si ayah baru dengan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya," terang AKBP Rio.
"Kedua anak tersebut, atas izin bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," lanjutnya.
Dengan begitu, kedua bayi tersebut memiliki tiga orang tua.
Baca Juga: Polisi Umumkan Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor
"Yaitu, ayah biologis si G, dan ayah biologis si G. Kebetulan nama hurufnya sama-sama G. Dan bertambah satu yaitu Polres Bogor yang akan menjadi orang tua angkat," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bogor telah mengumumkan hasil tes DNA bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/8/2023) kemarin.
Hasil tes DNA tersebut menegaskan bahwa kedua bayi tersebut memang tertukar dan bukan dari orang tua yang seharusnya.
Dalam pengumuman tersebut, kedua orang tua bayi tersebut juga diundang untuk hadir, guna melihat hasil tes DNA yang dilakukan di Puslabfor Polri pada Senin (21/8) sebelumnya.
Setelah mendengar hasil tes DNA yang diumumkan oleh Polres Bogor, Siti Mauliah dan ibu berinisial D, kedua ibu dari bayi-bayi tersebut, pun tampak saling berpelukan sambil menangis terharu.
Sementara terkait permasalahan kedua orang tua, AKBP Rio menjelaskan bakal diselesaikan secara restorative justice.
"Kesepakatan di atas telah dibuatkan komitmen bersama, maka penyelesaian dalam hal ibu S dan ibu D kami selesaikan secara restorative justice," kata dia.
Penyelesaian secara restorative justice ini dipilih karena masalah bayi tertukar merupakan masalah kemanusiaan sehingga pihaknya mencoba untuk menyelesaikan permasalahan ini luar dari penyelidikan kasus.
"Karena ini adalah masalah kemanusiaan yang mendapatkan perhatian khusus, dan ini adalah kejadian pertama di Republik Indonesia tentang kejadian ini. Sehingga kami mencoba untuk menyelesaikan ini di luar dari penyelidikan tersebut yang dilaporkan oleh Ibu S terhadap Ibu D," paparnya.
Baca Juga: Polisi Sebut Hasil DNA Nyatakan 2 Bayi di Bogor Tertukar!
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV