Heru Budi Minta ASN DKI Beli Kendaraan Listrik Pakai Tunjangan Transportasi: Yang Balas Gusti Allah
Jabodetabek | 25 Agustus 2023, 08:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus berupaya mengatasi masalah polusi udara yang belum mereda melalui berbagai cara.
Setelah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 50 persen pegawainya atau aparatur sipil negara (ASN), kini ASN juga diharapkan beralih menggunakan kendaraan listrik.
Imbauan untuk menggunakan kendaraan listrik tersebut disampaikan langsung oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Baca Juga: Hari Ini, Heru Budi akan Temui Pengusaha Bahas WFH di Jakarta saat KTT ASEAN 5-7 September 2023
Ia mengatakan agar ASN di lingkungan Pemprov DKI bisa memanfaatkan momentum WFH untuk menabung supaya bisa membeli kendaraan listrik.
"Mudah-mudahan karyawan kami bisa beli minimal motor listrik. Ini panggilan jiwa, yang balas gusti Allah," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023) dikutip dari Kompas.com.
Heru menyampaikan demikian karena dengan adanya kebijakan WFH tersebut, maka penggunaan tunjangan transportasi yang didapatkan ASN Pemprov DKI setiap bulannya berkurang.
Dengan begitu, kata Heru, seharusnya tunjangan itu bisa dimanfaatkan ASN untuk menambung guna membeli kendaraan listrik.
Setidaknya, Heru berpendapat para ASN Pemprov DKI dapat mencicil membeli kendaraan listrik menggunakan tunjangan transportasi yang mereka dapatkan.
Baca Juga: Heru Budi Minta PNS Eselon IV Naik Kendaraan Listrik, Sekda: Himbauan, Tak Ada Anggaran Khusus
"Mereka kan sudah ada uang transport, dibeliin cicil dong motor listrik," ucap Heru.
Namun demikian, Heru menegaskan tidak ada paksaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada ASN untuk membeli kendaraan listrik.
Menurut Heru, pembelian kendaraan listrik bagi ASN Pemprov DKI sifatnya hanya imbauan. Imbauan itu secara khusus ditujukan kepada pejabat eselon empat ke atas.
"Itu sifatnya imbauan," tutur Heru.
Tapi, Heru berharap ASN di lingkungan Pemprov DKI yang mendapatkan tunjangan transportasi agar bersedia menjalankan imbauan tersebut.
Sebab, Heru menilai, pemanfaatan kendaraan listrik merupakan salah satu solusi untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, selain penerapan WFH sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Baca Juga: WFH Bagi Karyawan Swasta di Jakarta Bersifat Imbauan, Pj Gubernur Heru Budi: Atur Masing-masing
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengungkapkan besaran tunjangan transportasi yang didapatkan ASN Pemprov DKI bervariasi.
"Itu kan tergantung dari areal kerja, jadi untuk level provinsi, kemudian ada yang kota dan kecamatan, kelurahan. Untuk provinsi sekitar Rp 6,5 juta per bulan," kata Sigit.
Atas dasar itulah, Sigit menuturkan, ASN Pemprov DKI seharusnya bisa memanfaatkan uang tunjangan mereka untuk membeli kendaraan listrik sesuai kemampuan.
Peralihan menggunakan kendaraan listrik diharapkan dapat membantu mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.
"Sebenernya kan gini, teman-teman kan punya kemampuan. Jadi uang itu bisa digunakan sebagai cicilan untuk membeli kendaraan yang berbahan bakar baterai," ujar Sigit.
Baca Juga: ASN Jakarta yang WFH Mulai Besok akan Diawasi Langsung, Begini Penjelasan Pj Gubernur Heru Budi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com