> >

WFH Bagi Karyawan Swasta di Jakarta Bersifat Imbauan, Pj Gubernur Heru Budi: Atur Masing-masing

Jabodetabek | 21 Agustus 2023, 07:13 WIB
Polusi udara di Jakarta. Kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) di Jakarta pada Senin (21/8/2023) menurut Pj Gubernur DKI hanya bersifat imbauan bagi karyawan swasta. (Sumber: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ia menyebut, apabila kebijakan WFH bagi ASN Jakarta ini efektif menekan atau mengurangi polusi udara Ibu Kota, pihaknya akan memberikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca Juga: Tak Semua ASN di Jakarta Mulai WFH Besok, Begini Aturannya

"Kalau efektif, tentunya saya harus melapor pada Mendagri, kalau sampai 21 Oktober tidak efektif, misalnya ASN yang WFH tidak disiplin ya saya kembalikan," ujarnya.

Lelaki yang kini juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI itu pun menyebut, pengawasan WFH bagi ASN Jakarta akan dilakukan dengan pemantauan secara berkala oleh atasan masing-masing.

"Pengawasannya gampang, jadi saya minta kepada atasan langsung, misalnya jam sepuluh, jam dua, atau jam empat video call," tegasnya.

Baca Juga: 10 Tips Kurangi Paparan Polusi Udara di Dalam dan Luar Ruangan dari Pakar Kesehatan Paru UI

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU