Anggota Polisi Briptu SA Ternyata Berulang Kali Lecehkan Tahanan Wanita, Terakhir Paling Parah
Sulawesi | 17 Agustus 2023, 10:28 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Anggota polisi yang berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan berinisial Briptu SA ternyata sudah berulang kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap tahanan wanita berinisial FM.
Hal tersebut diungkapkan oleh pacar korban berinisial HE. Setelah itu, ia pun memutuskan untuk melaporkan perbuatan Briptu SA terhadap tahanan kasus narkoba itu kepada Propam Polda Sulsel.
Pelaporan itu dilakukan HE setelah kekasihnya FM mengadukan perbuatan Briptu SA kepadanya. Menurut HE, tindakan pelecehan seksual yang dialami korban FM terakhir pada akhir Juli 2023.
Baca Juga: Anggota Polisi Briptu SA Diduga Lecehkan Tahanan Wanita saat Tidur, Polda Sulsel: Pasti Tindak Tegas
HE menjelaskan, awalnya kekasihnya FM sempat sabar dan tidak mau menceritakan perbuatan Briptu SA yang melecehkannya selama bertugas menjaga tahanan.
Namun, tindakan Briptu SA yang terakhir yaitu dengan memperlihatkan alat kelaminnya di depan korban merupakan yang paling parah.
"Sebelum-sebelumnya itu, biasa kalau lewat ini pacarku dia (Briptu SA) pegang dadanya dan lain-lain," kata HE dikutip dari TribunMakassar.com pada Rabu (16/8/2023).
"Tapi ini yang kemarin memang parah betul, karena sampai dia (Briptu SA) memperlihatkan kemaluannya.”
Menurut HE, tidak terlihat ada penyesalan pada Briptu SA setelah tindakan pelecehan seksualnya kepada tahanan wanita itu dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.
Baca Juga: 7 Korban Dugaan Pelecehan Seksual MUID 2023 Diperiksa, Kuasa Hukum: Ada yang Dibentak dan Difoto
Sebab, lanjut dia, Briptu SA masih sempat datang ke tahanan dan menemui korban FM yang sudah mengalami trauma.
"Tapi tidak pakai (pakaian) dinas, dia datang pakai kemeja putih. Dan senyum-senyum ke pacarku, itu yang bikin sakit hati, kasihan," ujarnya.
Lebih lanjut, HE menuturkan, kasus pelecehan seksual yang dialami korban FM hingga terduga pelaku Briptu SA memperlihatkan kemaluannya terjadi saat korban sedang tidur.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas bagian dada korban," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari FM, kata HE, Briptu SA saat itu sedang mabuk dan memaksa pacarnya untuk melakukan oral seks di kamar mandi.
Baca Juga: Albertina Ho Pastikan Petugas yang Lecehkan Istri Tahanan Sudah Tidak Bertugas di Rutan KPK
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa," ucapnya.
Lantaran permintaannya ditolak, Briptu SA membuka celananya dan memaksa korban melakukan tindak asusila. Namun, karena tidak kunjung ereksi akhirnya Briptu SA meninggalkan korban.
Terkait kejadian itu, HE mengaku tidak terima pacarnya menjadi korban pelecehan seksual oknum polisi tersebut. Karena itu, dirinya melaporkan tindkaan Briptu SA ke Propam Polda Sulsel.
Lebih lanjut, HE mengaku akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk melakukan pendampingan hukum.
Baca Juga: Poppy Capella Dicopot dari Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Adapun sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan saat ini kasus dugaan pelecehan seksual itu tengah diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.
Kombes Komang menegaskan, Briptu SA akan mendapat sanksi berat jika terbukti melakukan pelecehan seksual ke tahanan wanita tersebut.
"Ada diproses anggota. Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main, pasti tindak tegas anggota yang melanggar," kata Komang dikutip dari Kompas.com pada Rabu (16/8/2023).
Komang menambahkan, bahwa pihaknya juga masih mendalami keterangan korban soal kondisi Briptu SA yang disebut sedang mabuk saat melakukan pelecehan seksual kepada FM.
"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Kemeriahan Kirab Budaya HUT ke-78 RI dari Monas ke Istana, Bendera Pusaka Dibawa dengan Ki Jaga Rasa
Saat ini, Briptu SA yang berstatus terlapor masih menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sulsel.
"Iya, anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam, katanya masih diproses," ujarnya.
Karena itu, Kombes Komang mengaku belum dapat mengungkapkan mengenai kronologi dugaan kasus pelecehan yang dialami oleh korban FM.
"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Baru masuk laporannya," tuturnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : TribunMakassar