> >

Ibu Bayi yang Diduga Tertukar Sudah Bikin Akta Kelahiran, Siti Mauliah Minta Bantuan KPAI

Jawa barat | 16 Agustus 2023, 22:40 WIB
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Rabu (16/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu bayi yang tertukar di Bogor, Siti Mauliah, berharap agar kasus yang menimpanya bisa segera diselesaikan.

Apalagi, pihak ibu yang diduga mengasuh anak biologis Siti, inisial B, sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang dirawatnya.

Upaya mempercepat proses kembalinya sang anak kandung dilakukan Siti dengan cara mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini, Rabu (16/8/2023).

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.

Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu B sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.

"Informasi yang kami dapatkan, Ibu B ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.

Baca Juga: Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Pasien B Akhirnya Bersedia Tes DNA Pekan Depan di RSCM

Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.

Selain itu, Siti juga meminta bantuan KPAI untuk audiensi dan pendampingan psikologis anak.

"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkapnya.

Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.

"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.

Ia juga mengatakan, Siti telah berupaya membuktikan bahwa bayi laki-laki yang diasuhnya selama satu tahun belakangan bukanlah anak kandungnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.

Sementara itu, ibu dari bayi lain, yakni Ibu B juga telah bersedia untuk melakukan tes DNA di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Baca Juga: Pembelian Tiket Kereta Api Melonjak Jelang Libur HUT ke-78 RI, Ada Promo Khusus Agustus 2023

"Informasi yang kami dapatkan, Bu B juga bersedia untuk melakukan tes DNA dengan cara mandiri di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Jasra.

Sebelumnya diberitakan, Siti Mauliah (37) yang merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mendapati bahwa anak yang diasuhnya selama kurang lebih satu tahun ternyata bukan anak biologisnya.

Ia mengaku sejak awal sudah curiga bahwa bayi yang dirawatnya bukan anak kandungnya karena perbedaan fisik yang ia amati saat pertama ia menggendongnya.

Siti dan ibu berinisial B melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada hari yang sama pada 18 Juli 2022. Bayi laki-laki mereka diduga tertukar.

Terkait tes DNA, Siti yang sebelumnya telah melakukan tes DNA dengan bayi laki-laki yang sudah dirawatnya, mendapat hasil negatif. Artinya, bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak biologis Siti.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU