Polda Jatim Geledah Gedung Wismilak Surabaya karena Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Jawa timur | 14 Agustus 2023, 14:17 WIBDia menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku itu berkaitan dengan penerbitan hak guna bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38.
"Tanah tersebut merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan," ujar Farman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, aksi penggeledahan sudah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya.
"Izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan sudah sudah turun pekan lalu," kata Farman.
Karena itu, Farman berharap menejemen dan pegawai Wismilak dapat bersikap kooperatif dan memberi ruang pada penggeledahan ini.
"Kami berharap manajemen kooperatif," ujar Kombes Farman.
Baca Juga: Usai Digeledah Polisi, Kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun Berjalan Normal
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara