Sakit Hati, Ini Kata-kata yang Bikin Rifki Murka hingga Bunuh Ibu Kandung dan Bacok sang Ayah
Jabodetabek | 12 Agustus 2023, 06:45 WIBSelain kesal karena dimarahi, tersangka Rifki juga kesal terkait terkait masalah keuangan perusahaan orang tuanya.
“Jadi, kita ketahui korban ini memiliki usaha pengelolaan kertas atau kardus. Sebenarnya tersangka diberi kepercayaan untuk mengelola keuangannya. Tapi, dari orang tuanya menilai bahwa tersangka kurang transparan,” ujar dia.
Pelaku dituduh
Menurut keterangan Rifki, ungkap Kompol Arif, tersangka dituduh orang tuanya menyembunyikan sesuatu terkait pengelolaan keuangan perusahaan.
“Hal ini juga menambah jengkel dari tersangka, sehingga puncaknya pada tanggal (10/8) itu tersangka membunuh ibunya dan membacok bapaknya,” tutur dia.
Selain menangkap tersangka Rifki, penyidik Polsek Cimanggis juga telah mengamankan barang bukti berupa golok, pisau, baju yang dipakai tersangka saat melakukan pembunuhan dan pembacokan, kain pel, dan ponsel.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu dan Lukai Ayahnya di Depok, Ketua RT Kaget: Kami Pikir Baik, Tak Terlihat Ada Masalah
Dalam mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan ini, Kompol Arief menyebut penyidik kepolisian telah memeriksa lebih dari lima orang.
Atas perbuatannya, polisi kemudian menjerat Rifki dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV