Anak yang Bunuh Ibu dan Lukai Ayahnya di Depok Jadi Tersangka, Terungkap Korban Dibunuh saat Makan
Jabodetabek | 11 Agustus 2023, 22:06 WIB"Setelah itu, korban (Bakti Ajis) dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka (Rifki) mencoba membacok korban kembali," tutur Arief.
Baca Juga: Anak Bunuh Ibu dan Lukai Ayahnya di Depok, Ketua RT Kaget: Kami Pikir Baik, Tak Terlihat Ada Masalah
"Di dalam kamar itu korban berteriak meminta tolong. Hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci."
Menurut Arief, pelaku Rifki diduga membunuh ibu kandungnya dan melukai sang ayah karena persoalan bisnis keluarga.
Atas perbuatannya, polisi kemudian menjerat Rifki dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu-Anak Subang Diselidiki Lagi, Ada Sosok Pria Bermasker Terekam CCTV saat Kejadian
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com