Pengakuan Orangtua Murid yang Ketapel Mata Guru di Bengkulu: Anak Saya Ditendang, Saya Emosi
Sumatra | 7 Agustus 2023, 11:06 WIBTembakan ketapel pertama mengenai mata Zahraman, sedangkan tembakan kedua mengenai bagian tubuh.
Baca Juga: Terkuak! Wali Murid Penganiaya Guru di Bengkulu Ternyata Residivis Curas, Ketapel Mata Guru 2 Kali
Sabtu (5/8), AJ ditemani keluarga menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong. Sementara itu, Zahraman yang sudah mendapatkan penanganan rumah sakit pun menjalani operasi.
Saat ini, AJ berstatus sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 356 Ayat (2) KUHP jo Pasal 355 Ayat 1 KUHP.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribun Bengkulu