> >

Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Pelaku Berencana Kubur Jasad Korban, tapi Kebingungan Caranya

Jabodetabek | 6 Agustus 2023, 08:53 WIB
AAB (23), terduga pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa UI, MNZ (19), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Nirwan menjelaskan detik-detik korban Naufal Zidan dihabisi oleh pelaku AAB di kamar indekosnya. Berawal ketika pelaku sengaja mendatangi indekos korban untuk berpura-pura main. Setelah beberapa lama, pelaku AAB pamit pulang.

"Saat pelaku hendak pulang (dari kos korban), korban membuka pintu, di situlah pelaku menendang dan menusuk korban," kata Nirwan.

Nirwan mengatakan, korban Naufal Zidan tidak tinggal diam ketika diserang oleh pelaku AAB. Menurutnya, korban melakukan perlawanan dengan menggigit jari pelaku sampai cincin AAB tertelan. 

"Korban sempat melawan dengan mengigit jari pelaku, namun pelaku mendorong mulut korban hingga terpental ke belakang, nah cincin pelaku itu tertinggal di dalam tenggorokan korban," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku menusuk Naufal Zidan berulang kali hingga mengakibatkan korban tewas di tempat. Setelah itu, pelaku meninggalkan indekos korban. 

Baca Juga: Pembunuhan Mahasiswa UI Didasari Motif Iri, Pakar Psikologi Forensik: Terkesan Sumir

Keesokan harinya atau pada Kamis (3/8/2023) pagi, pelaku AAB kembali ke indekos korban dengan membawa kantong plastik dan kapur barus. 

Tak hanya membunuh korban, lanjut Nirwan, pelaku AAB juga mengambil barang-barang berharga milik korban berupa dompet, laptop, hingga telepon seluler korban. 

Atas perbuatannya, pelaku AAB dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU