Pembunuhan Mahasiswa Kampusnya, UI Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian
Jabodetabek | 4 Agustus 2023, 22:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Universitas Indonesia (UI) menyerahkan semua proses penanganan kasus pembunuhan mahasiswanya, MNZ (19), ke pihak kepolisian.
MNZ ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok pada Jumat (4/8/2023) sekitar Pukul 10.00 WIB.
MNZ ditemukan dalam kondisi terbungkus dalam plastik sampah berwarna hitam dua lapis dan diletakkan di kolong kasur.
Pelaku yang berinisial AAB (23), yang juga merupakan senior korban di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, kemudian berhasil ditangkap tiga jam setelah penemuan jenazah tersebut.
Terkait kasus pembunuhan mahasiswa UI ini, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan pihaknya turut berduka atas kematian korban.
"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berdukacita atas peristiwa ini. Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam," kata Amelita dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Lebih lanjut, Amelita menyerahkan segala proses penanganan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pihak UI, tambahnya, pun siap untuk bekerja sama dengan kepolisian jika memang dibutuhkan dalam penanganan proses hukum ini.
"Kami sepenuhnya menyerahkan penanganan kejadian ini kepada pihak yang berwenang," ujarnya.
"Bahkan jika diperlukan dan sesuai dengan kewenangan UI, tentu kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang berwajib," tambah Amelita.
Baca Juga: Sosok Pembunuh Mahasiswa UI yang Ditemukan Tewas di Dalam Kos, Pelaku Senior Korban
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama MNZ (19) ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok pada Jumat (4/8/2023) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribun Jakarta