Korban yang Dipukul Anak Ketua DPRD Ambon Ternyata Sudah Dewasa, Pelaku Dipastikan Dihukum Berat
Papua maluku | 3 Agustus 2023, 08:20 WIBAMBON, KOMPAS.TV - RRS, korban tewas yang dipukul oleh anak Ketua DRPD Ambon bernama Abdi Toisuta ternyata bukan lagi anak-anak. Ternyata, korban sudah dewasa karena usianya yang menginjak 18 tahun.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menyampaikan, hal tersebut berdasarkan data dan dokumen kependudukan.
"Untuk usia korban, berdasarkan data dan dokumen kependudukan yang ada, sudah dipastikan korban berumur 18 tahun. Jadi, tidak lagi masuk kategori anak-anak, tapi sudah dewasa," kata Roem di Ambon, Maluku, pada Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Sosok Remaja 15 Tahun yang Tewas Dianiaya Anak Ketua DPRD Ambon: Tak Punya Musuh dan Dikenal Kalem
Roem mengatakan hingga saat ini semua bukti dan fakta terus dikumpulkan penyidik kepolisian agar kasus penganiayaan yang berujung kematian itu dapat segera diselesaikan.
Adapun terkait informasi yang menyebutkan bahwa tersangka Abdi Toisuta hanya dituntut selama tujuh tahun penjara, Roem menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
Menurut dia, penyidikan bisa dikembangkan dengan alat bukti atau bukti yang ada untuk penerapan pasal yang ancamannya lebih berat.
"Bapak Kapolda telah memerintahkan agar menerapkan pasal yang tepat dan ancaman yang paling berat untuk tersangka, sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi di tengah masyarakat," ucapnya.
Roem menambahkan bahwa kasus ini sudah ditangani dengan cepat oleh Polresta Ambon. Dalam waktu 1x24 jam, pelaku sudah ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum.
"Penanganan kasusnya baru dua hari, penyidik masih punya banyak waktu untuk bisa menerapkan pasal tambahan dengan ancaman yang terberat bagi tersangka," ujar Roem.
Baca Juga: Penampakan Anak Ketua DPRD Ambon Pakai Baju Oranye, Terancam Pasal Berlapis!
Bahkan, untuk mengawal kasus ini, Roem menuturkan, Polda Maluku menurunkan tim khusus untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
"Bapak Kapolda menurunkan tim yang dipimpin oleh Dirreskrimum untuk memberikan asistensi dan pendampingan kepada Kasatreskrim Polresta Ambon,” ujarnya.
“Harapannya agar kasus segera bisa dituntaskan dan pelaku dihukum dengan ancaman yang paling berat.”
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap RRS terjadi berawal saat korban bersama temannya berinisial MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.
Saat hendak memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku Abdi Toisuta.
"Dalam perjalanan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," kata Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay.
Baca Juga: Video Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja, Korban Meninggal Dunia
Menurut Janete, korban yang pada saat itu masih menggunakan helm kemudian dipukul oleh pelaku hingga pingsan.
"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk bawa motor pelan-pelan," ujar Janete.
Beberapa menit kemudian, saudara korban keluar dari dalam rumah dan melihat RRS tertunduk di atas setir motornya.
"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tutur Janete.
Setelah diperingatkan demikian, pelaku tidak membantu korban yang tak sadarkan diri, malah memilih pergi.
Lalu, korban dibawa ke dalam rumah oleh saudaranya dan saksi MFS. Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, tak berselang lama korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi dan Kantongi Hasil Autopsi Kasus Pemukulan oleh Anak Ketua DPRD Ambon
"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV