Kisah Tukang Bangunan yang Jadi Korban Tambang Ilegal Banyumas: Belajar Otodidak karena Tuntutan
Berita daerah | 2 Agustus 2023, 11:22 WIB"Dia pamit mau kerja, pesan-pesan tidak ada, saya tahunya mau nambang di Banyumas," ujarnya dilansir dari TribunJateng.
Mendengar adiknya menjadi salah satu penambang yang terjebak di dalam lubang tambang di Banyumas, Marfudin mengaku sudah ikhlas.
Marmukmin dan tujuh orang lainnya terjebak di dalam lubang tambang ilegal di Banyumas sejak 25 Juli 2023.
Delapan orang yang berada di dalam lubang yang diperkirakan sedalam 60 meter itu pun dinyatakan hilang oleh Tim SAR pada hari ketujuh pencarian, kemarin Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Evakuasi Dihentikan, Ini Nasib 8 Penambang Emas di Banyumas: Dinyatakan Hilang dan Warga Salat Gaib
Sebagaimana telah diberitakan Kompas.TV sebelumnya, evakuasi dan operasi SAR delapan penambang emas di Banyumas resmi dihentikan pada Selasa (1/8/2023).
Kepala Basarnas Cilacap cum SAR Mission Coordinator, Adah Sudarsa, mengatakan bahwa delapan penambang emas tersebut dinyatakan hilang.
Dia menjelaskan bahwa tim SAR tidak dapat menjangkau titik terjebaknya para penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter. Tanda kehidupan para penambang juga tidak ditemukan.
“Sesuai SOP Basarnas, apabila tanda-tanda korban tidak ditemukan atau tidak efisien lagi, bisa dinyatakan ditutup,” terangnya, Selasa (1/8/2023) dilansir dari Kompas.com.
Nama delapan penambang Banyumas yang dinyatakan hilang:
- Marmukmin bin Arbani (32), asal Desa Kiarasari, RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Cecep Suriyana bin Mawi (29), asal Desa Cisarua RT 02 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Mad Kholis bin Mista (32), asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Mulyadi bin Mista (40), asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Muhidin bin Oding (44), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Ajat bin Ahan (29), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- Jumadi bin Udin (33), asal Desa Cisarua RT 01 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
- M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), asal Desa Cisarua RT 02 RW 05, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : TribunJateng, Kompas.com