> >

Pelajar SMA di Banjarmasin Tikam Temannya di Kelas, Kuasa Hukum Korban: Pasal Pembunuhan Berencana

Kalimantan | 1 Agustus 2023, 14:40 WIB
Ilustrasi kekerasan dengan senjata tajam (Sumber: Shutterstock.com)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV  -  Seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) negeri di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial ARR (15) menikam temannya MRN (15).

Keduanya sama-sama duduk di kelas 10 sekola tersebut, tetapi berbeda kelas. Penikaman terjadi di dalam ruang kelas korban.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (31/7/2023) dan sempat terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di dalam kelas.

Awalnya, pada pagi itu  seluruh siswa sudah masuk ke kelas usai mengikuti upacara bendera.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, para siswa sudah duduk di kursi masing-masing di dalam ruang kelas korban.

Tak lama, terlihat pelaku masuk ke kelas korban dan mendatangi korban yang duduk di bagian belakang, lalu menikamnya berkali-kali.

Baca Juga: Siti Atikoh Ungkap Tujuan Jateng Expo, Agenda Rutin Pemprov Jawa Tengah Digelar di Banjarmasin

"Kejadian sekitar jam 07:15 sampai jam 08:Wita. Tiba-tiba saja pelaku mengeluarkan sebilah pisau lalu menusukkan ke korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian dalam keterangannya yang diterima, Senin malam.

Seusai melakukan penikaman, pelaku langsung keluar dari kelas korban.

Teman-teman di kelas korban terlihat tak bereaksi apa pun, lantaran diduga kaget melihat aksi pelaku.

"Usai menusuk korban pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas," ungkapnya.

Para guru yang menerima informasi adanya penikaman tersebut bergegas ke ruang kelas korbandan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan.

"Untuk korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," tuturnya, dikutip Kompas.com.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, penikaman itu diduga karena pelaku sakit hati sering dibully oleh korban.

Kini korban menjalani perawatan insentif di RSUD Ulin Banjarmasin akibat luka tikam yang dideritanya.

Sementara,Faisal Aqli, ayah korban, menampik anaknya sebagai pelaku bullying terhadap pelaku.

"Informasi beredar, anak saya melakukan bullying kepada pelaku, itu tidak benar, ujarnya, Senin (31/7/2023), dikutip Tribunnews.com.

Ia kemudian menunjukkan percakapan atau chat WhatsApp antara anaknya dan pelaku penikaman.

Menurut Faisal, tidak ada percakapan yang mengarah ke pem-bully-an dlam chat tersebut.

Bahkan, kata dia, pelaku  sering bertanya kepada korban perihal masalah game maupun tugas sekolah.

"Terakhir kali pelaku menghubungi anak saya dengan menanyakan posisinya dimana, hari ini, tadi pagi."

"Tidak ada indikasi (dari bukti chat) bahwa anak saya ini melakukan tindakan bullying," ungkapnya.

Senada dengan Faisal,  kuasa hukum korban, Kurniawan menegaskan isu tentang pem-bully-an yang dilakukan korban tidak benar.

Baca Juga: Mantan Suami Tikam Mantan Istri di Kalsel, Motifnya Sakit Hati Ditinggal Nikah dan Harta Gana-gini

"Dari percakapan di media sosial (WhatsApp) tidak ada bullying yang dilakukan korban sejak Oktober 2022 hingga saat ini."

"Justru yang aktif menghubungi korban adalah pelaku, seperti menanyakan posisi hingga tugas," jelasnya.

Ia berharap agar penegak hukum menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana kepada pelaku.

"Yaitu pembunuhan berencana karena kami melihat si pelaku ini sering menanyakan posisi korban dan kejadiannya pun di sekolah."

"Tidak wajar membawa sajam, artinya sudah direncanakan," tandasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com


TERBARU