> >

Mantan Suami Tikam Mantan Istri di Kalsel, Motifnya Sakit Hati Ditinggal Nikah dan Harta Gana-gini

Kalimantan | 28 Juli 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi. Mantan suami berinisial SM di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), menikam mantan istri dan suami barunya. (Sumber: Envato)

"Apabila tidak menyerahkan uang sebesar Rp10.000.000 maka korban tak boleh membawa calon suami ke rumah," kata Husaini.

Karena kedua motif itu, pelaku akhirnya menganiaya korban dan suaminya hingga mengalami luka. Tak terima, korban langsung membuat laporan kepolisian sampai akhirnya pelaku ditangkap polisi.

Baca Juga: Lindungi Keluarga, Polisi di Buton Utara Kritis Usai Ditikam Mantan Kakak Ipar!

Saat ini, SM sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.

Mantan suami yang menusuk mantan istrinya itu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU